Kemlu Tangani Konflik Pondok IBBAS Kairo, Dalami Ada Tidaknya Pelanggaran

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.  Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah. Foto: Kemlu RI

Polemik konflik yang terjadi di Pondok Ibnu Abbas (IBBAS) Kairo, Mesir, sudah sampai ke meja Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Konflik itu melibatkan kepengurusan Yayasan Ibnu Abbas dan sejumlah wali santri.

Pondok IBBAS Kairo merupakan bagian dari Pondok Pesantren IBBAS di Serang, Banten, yang didirikan Yayasan Ibnu Abbas. Informasi yang diterima kumparan, sejak 2015 IBBAS mengirimkan santri-santrinya ke Mesir untuk melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo.

Namun, dari informasi yang disampaikan oleh Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, ada beberapa persoalan di Pondok IBBAS Kairo. Mulai dari sejumlah santri tidak betah tinggal di rumah binaan, ada santri yang kesulitan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga ada santri yang ingin keluar dari rumah binaan.

Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, membenarkan adanya konflik antara Pondok IBBAS Kairo dengan wali santri. Saat ini, kasus itu sedang ditangani oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha.

"Sudah ada pertemuan dengan Kemlu, saya sudah sempat concal dengan Pak Judha namun yang lebih bisa menjelaskan adalah Pak Judha karena yang mimpin pertemuannya yang ikut memfasilitasi masalah ini Pak Judha," kata Teuku saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Foto: Kemlu RI

Meski begitu, Teuku mengaku belum mengetahui bagaimana perkembangan penanganan terhadap konflik ini. Sebab dirinya belum menerima laporan terbaru dari Judha.

"Kalau dari informasi yang saya terima, sudah ada komunikasi dengan Pak Judha dengan kantor perlindungan warga, tapi persisnya saya tidak ikuti," ucap Teuku.

"Posisinya sekarang seperti apa saya belum tahu mungkin sudah ada tindak lanjut, itu seperti apa tunggu dari Pak Judha saja takutnya saya masih bicara yang lama tapi sudah ada perkembangan tapi saya tidak tahu atau belum dapat perkembangan," tambahnya.

Dalam kasus ini, sejak 2019, Yayasan IBBAS mengirimkan santri tingkat SLTP dan SLTA untuk menjalani pendidikan sebagai batu loncatan agar bisa langsung masuk ke Universitas Al Azhar tanpa melalui tes.

Kompleks Universitas dan Masjid Al Azhar Mesir Foto: Flickr

Hanya saja, belum diketahui secara pasti apakah para santri IBBAS itu memiliki visa pelajar atau tidak. Termasuk pemberangkatan mereka legal atau tidak.

Terkait masalah itu, Teuku mengaku belum bisa memberikan banyak komentar. Ia menegaskan jika Kemlu sudah menangani kasus ini.

"Ini kita harus verifikasi lagi kebenarannya ya takut salah juga kalau tidak ada informasi. Sudah ada penanganan awal dari Kemlu, Pak Judha yang menangani," ucap Teuku.

kumparan sudah mencoba menghubungi Judha untuk menanyakan perkembangan penyelesaian konflik antara IBBAS dengan wali santri. Namun Judha masih belum memberikan respons.

kumparan post embed

Sebelumnya, kumparan menerima surat pernyataan dari PPMI Mesir. Dalam surat itu, terlihat jelas ada masalah serius di Pondok Ibnu Abbas (IBBAS) Kairo, Mesir.

Sejumlah santri dari Indonesia yang diberangkatkan Yayasan IBBAS ke Kairo ingin keluar dari asrama, namun mereka tidak bisa. Bahkan, 12 santri keluar.

PPMI Mesir Tak Ingin Terlibat

Namun PPMI Mesir menegaskan tidak ingin ikut terlibat dalam konfilk ini. Melalui surat pernyataan sikap PPMI bernomor 02-A20/DP-PPMI/XXVI/VIII/2020 bertanggal 13 Agustus 2020, ada memuat 9 poin yang menjelaskan mengenai kasus ini.

Sehubungan dengan adanya konflik kepengurusan yayasan Ibnu Abbas (IBBAS) dan Wali Santri IBBAS, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. PPMI Mesir mengetahui dan memahami keresahan sebagian santri IBBAS di Kairo. Wali santri bahkan mendesak PPMI Mesir untuk memberikan persetujuan atau rekomendasi bagi santri untuk keluar dari Rumah Binaan Ibnu Abbas Mesir.

2. PPMI Mesir tidak ingin ikut campur tangan urusan konflik kepentingan yang ada dalam manajemen IBBAS yang menyebabkan sebagian santrinya tidak betah. PPMI Mesir menyatakan tidak terlibat baik dalam perekrutan maupun pembinaan selama di Mesir.

3. PPMI Mesir senantiasa siap membantu siswa dan mahasiswa di Mesir yang mengalami kesulitan dengan berkoordinasi dengan KBRI. Namun demikian PPMI Mesir tidak akan mengambil alih tanggungjawab atas pengasuhan mantan siswa IBBAS karena PPMI Mesir memang tidak bergerak dan berbisnis di bidang pengasuhan dan pembinaan.

4. Sehubungan dengan hal tersebut, PPMI Mesir bukan tidak mau membantu mengeluarkan santri Ibnu Abbas dari rumah binaan, namun PPMI Mesir memang bukan pihak untuk memberikan rekomendasi pengeluaran siswa tersebut.

5. PPMI Mesir menolak dan memprotes keras adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk mengkaitkan PPMI Mesir sebagai modus dan upaya mempersulit penyelesaian suatu kasus. Hal ini termasuk adanya upaya mempersyaratkan legalitas PPMI Mesir maupun cap PPMI Mesir sebagai kewajiban yang dipersyaratkan bagi pihak-pihak yang berselisih di yayasan IBBAS.

6. Kebijakan Dewan Pengurus PPMI Mesir periode 2020-2021 sudah jelas dan tegas, bahwa PPMI Mesir tidak ada kewajiban dan keterkaitan apapun dalam mengeluarkan surat atau dokumen yang dipersyaratkan dalam penyelesaian kasus internal di IBBAS.

7. Poin-poin tersebut mempertegas bahwa semua kebijakan pengurus periode sebelumnya terkait IBBAS dianggap tidak berlaku. Selanjutnya kebijakan PPMI Mesir sebagaimana poin-poin tersebut akan menjadi garis kebijakan PPMI Mesir.

8. Dengan demikian upaya pihak lain yang menyatakan bahwa cap PPMI Mesir sebagai syarat dikeluarkanya izin oleh IBBAS adalah tidak berlaku dan tidak benar.

9. PPMI Mesir berharap isu ini dapat diselesaikan dengan musyawarah antara pihak IBBAS dan wali santri.

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani Presiden PPMI Mesir Farhan Azis Wildani dan Sekretaris Jenderal PPMI Mesir Afkar Fathoni. PPMI menegaskan meminta agar tidak dilibatkan dalam kisruh Pondok IBBAS dengan wali santri tersebut.

Konfirmasi dari IBBAS

kumparan pada 24 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB sudah mengontak pimpinan Ponpes IBBAS di Serang, Wijaksana Santosa. Namun Wijaksana belum bersedia memberikan klarifikasinya.