Kemnaker Cari Solusi Dugaan Pungli WNI Pekerja Kebun di Inggris

24 Juli 2024 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.  Foto: Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker RI
ADVERTISEMENT
Kemnaker memastikan akan mempelajari dugaan pungli terhadap WNI yang bekerja di perkebunan Inggris. WNI itu diduga korban pungli.
ADVERTISEMENT
Dugaan pungli itu muncul lewat laporan media The Guardian. Mereka melaporkan lima WNI dipecat karena lambat bekerja di perkebunan Inggris.
Merespons pemecatan itu, seorang WNI mengaku kecewa. Sebab, dia sudah mengeluarkan uang besar untuk bisa kerja di Inggris.
Diduga uang jumlah besar itu adalah bentuk pungli yang dibayarkan ke pihak ketiga, bukan perusahaan resmi tempat pengiriman.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memastikan sudah mengetahui kasus menimpa lima WNI itu. Akan tetapi, dia masih belum bisa berkomentar lebih dalam.
"Masih kita pelajari," ucap Anwar saat dihubungi kumparan, pada Rabu (24/7).
Menurut Anwar, pengiriman pekerja musiman sudah menjadi pembahasan di Kemenaker dan lembaga non-kementerian. Kelima WNI pekerja kebun di Inggris masuk memakai visa musiman.
ADVERTISEMENT
“Setiap penempatan, kita harus memperhatikan terkait dengan keamanan dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kita kirim sesuai dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” ujar Anwar.
Anwar menuturkan, kasus yang terjadi terkait 5 WNI di Inggris ini memiliki proses yang cukup berliku. “Namun selalu ada solusi yang ditemukan,” lanjut Anwar.
“Tentunya kalau ada hal-hal yang di luar aturan, kami akan menurunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” tutup Anwar.