Kepala Bakom: Kaum Buruh Adalah Sahabat Utama Prabowo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan dalam agenda audiensi bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan dalam agenda audiensi bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyebut kaum buruh sebagai sahabat utama Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan bagi bangsa.

Hal itu disampaikan Syahganda saat menerima audiensi perwakilan serikat pekerja/serikat buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

“Kita yakin ya bahwa kaum buruh adalah sahabat utama dari bapak presiden dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan untuk bangsa, khususnya kaum buruh,” tutur Syahganda.

Syahganda menilai, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh selama dua tahun pemerintahan Prabowo.

Ia juga menyinggung kedekatan Prabowo dengan kalangan pekerja, salah satunya melalui lagu perjuangan buruh yang dinyanyikan presiden.

“Tapi pusat, presiden, sampai nyanyi ‘Internationale’, buka baju, itu apa coba?” kata Syahganda.

“Itu enggak mungkin orang kalau dia enggak merasa sama dengan buruh. Nyanyi ‘Internationale’, kalau teman-teman paham lagu ‘Internationale’ kan tahu dong, itu kan berarti lagu buruh. Jadi Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh,” lanjutnya.

Selain menanggapi aspirasi serikat buruh, Syahganda menyatakan akan menindaklanjuti permintaan mereka terkait salinan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan DPR pada 6 Oktober 2026.

Ia mengatakan akan menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan memberikan tembusan kepada DPR RI untuk meminta kepastian mengenai ketersediaan salinan undang-undang tersebut.

“Saya sebagai Bakom akan menyurati pemerintah, dalam hal ini Kemnaker dan tembusan nanti ke DPR RI. Apakah dari hasil audiensi ini bisa kita mendapat kepastian kapan akan bisa memperoleh undang-undang itu,” tuturnya.

Sebelumnya, perwakilan KBPBI meminta Presiden Prabowo segera menandatangani undang-undang tersebut sekaligus memublikasikan salinan finalnya. Mereka mengaku belum menerima salinan resmi sehingga belum dapat memeriksa kesesuaian isi undang-undang dengan aspirasi yang selama ini diperjuangkan.

Karena itu, Syahganda juga mengatakan akan merangkum hasil audiensi tersebut dan meminta perhatian pihak terkait, khususnya Kemnaker, terhadap aspirasi serikat buruh mengenai penyusunan peraturan pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

“Jadi saya sepakat bahwa kita kawal semua, sampai ke turunan-turunannya dan saya akan buat resume ini, saya akan minta perhatian dari jajaran terkait, bersama Kemnaker,” tutupnya.