Kepala BGN Akan Pecat ASN-P3K: Terkait Judol hingga ‘Ngentit Duit’

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan BGN. Sanksi ini diberikan karena sejumlah pelanggaran, yakni keterlibatan mereka dalam judi online (judol) hingga penyalahgunaan dana.

Sudaryono mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan pegawai ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diproses untuk pemecatan.

"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sudaryono kemudian membeberkan sejumlah pelanggarannya, yakni ada yang terindikasi bermain judi online (judol) hingga penyalahgunaan dana yang ia sebut ‘ngentit duit’.

"Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," bebernya.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan BGN memiliki cara tersendiri untuk melakukan investigasi terhadap praktik ‘ngentit duit’ tersebut.

Ia juga memastikan oknum yang bermasalah harus dihukum agar tidak merusak nama baik pegawai lain yang sudah bekerja dengan baik.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA kita investigasi, orangnya ngaku,” katanya

“Mohon maaf, demi menyelamatkan yang baik, maka kita korbankan, bukan korbankan sebetulnya, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," tutup Sudaryono.