Kepala BGN: MBG Diberikan Hanya ke Penerima yang Identitasnya Tercatat Jelas

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono berkunjung ke SD Negeri Cot Meuraja, Aceh Besar, Aceh, Selasa (13/10). Dalam kesempatan itu, Sudaryono bicara terkait penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengatakan, penyaluran MBG hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat secara jelas berdasarkan nama dan alamat.
“BGN hanya akan memberikan makanan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat jelas berdasarkan nama dan alamat,” kata Sudaryono.
Ia mencontohkan, apabila sebuah sekolah memiliki 500 siswa, tetapi jumlah siswa yang tercatat dalam basis data Kementerian Pendidikan kurang dari angka tersebut, jumlah penerima MBG akan disesuaikan dengan data yang tersedia.
Untuk mengatasi persoalan itu, pihak sekolah diminta memperbarui data siswa, termasuk nomor induk sekolah dan nomor induk siswa. Setelah data diperbarui dan masuk ke dalam sistem, BGN akan menyesuaikan jumlah penerima manfaat.
Menurut Sudaryono, pembaruan data diharapkan dapat diproses dalam waktu 1 x 24 jam. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran makanan tepat sasaran sekaligus memudahkan pemantauan jumlah penerima manfaat.
“Kita tidak mungkin memberikan makanan tanpa mengetahui identitas penerimanya,” ujarnya.
Sudaryono menjelaskan, penerapan sistem berbasis data tersebut tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga mencakup posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
BGN juga menerima keluhan dari sejumlah mitra terkait pengurangan jumlah penerima manfaat. Beberapa dapur sebelumnya melayani lebih banyak penerima, tetapi kuotanya berkurang setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data yang tersedia.
Selain pembenahan data, BGN melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut meliputi pemantauan menu makanan di sekolah, penyesuaian tarif, penyelesaian sengketa antara yayasan dan mitra, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan.
Sudaryono mengatakan, SOP diperlukan untuk mencegah penyajian makanan rusak yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Penerapan prosedur tersebut juga bertujuan menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Terkait dugaan tindak pidana dan korupsi yang melibatkan pimpinan sebelumnya, Sudaryono menyatakan BGN mendukung proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
“Jika diminta memberikan keterangan, kami siap mendukung dan tidak ada yang kami tutupi,” kata politikus Gerindra ini.
