Kepala BGN: Sudah 504 Dapur Ditutup Permanen, Tak Penuhi Standar Sanitasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyebut sebanyak 504 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup per 10 Agustus 2026.

“Ini laporan yang per tanggal 10 (Agustus 2026) kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur (ditutup), menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Sudaryono mengatakan ratusan dapur tersebut ditutup secara permanen karena tidak memenuhi standar sanitasi.

“Kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi tidak layak,” ujarnya.

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga membuat sejumlah siswa di SMPN 1 Cisarua mengalami keracunan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Foto: kumparan

Selain itu, terdapat sekitar 3.000 dapur SPPG yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.

Dapur-dapur tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemeriksaan.

“Sisanya ada sekitar 3.000 (dapur) yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing yang kemudian kami tunggu,” kata Sudaryono.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN menegaskan aspek tersebut tidak bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Manakala dia tidak layak maka mohon maaf ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita itu tidak bisa kita tolong lagi, itu terkait SLHS,” tegasnya.