Kepala BNN Tuding Ada Negara Lain yang Tunggangi Kasus Fidelis

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Budi Waseso, Kepala BNN. (Foto: Kevin Putra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Waseso, Kepala BNN. (Foto: Kevin Putra/kumparan)

Kepala BNN Budi Waseso tetap akan menjerat pidana Fidelis Arie Sudarwanto. Pelanggaran yang dilakukannya tergolong berat menanam ganja yang termasuk golongan narkotika kelas 1. Atas alasan apapun, menanam ganja melanggar UU.

Baca juga: Perlukah Legalisasi Ganja?

Polisi berpangkat bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini menyebut, ada pihak lain yang menunggangi Fidelis dan teriak-teriak agar ganja dilegalkan.

"Ada niat-niat tertentu dari luar, dari negara lain untuk merusak negara kita, seperti kasus Fidelis. Itu sekarang ditunggangi, seolah-olah kemanusiaan," ujar Buwas dalam wawancara khusus kumparan (kumparan.com), di BNN Cawang, Jakarta, Kamis (6/4).

Buwas, merasa harus keras menghadapi serangan berbagai pihak kepada BNN untuk segera melegalkan ganja.

"Orang-orang yang ingin ganja dilegalkan, banyak yang bersuara, maka saya mesti keras juga. Mereka ini hanya berpikir kepentingan mereka sendiri, bahkan mungkin kepentingan negara lain yg ingin menghancurkan negara kita," katanya.

Baca juga: Menkes: Belum Ada Manfaat Ganja untuk Kesehatan

Buwas menambahkan tindakan tersebut bisa disebut mengkhianati negara. Ia bahkan menyatakan serangan opini tersebut bisa menjadi tindakan menghancurkan negara.

"Kita harus hadapi dengan tegas orang-orang seperti ini, ini tidak main-main. Bagaimana mungkin warga negara ingin menghancurkan negaranya sendiri, ini pengkhianatan kepada negara," ujarnya.