Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli, mendeklarasikan kesiapsiagaan nasional di Aceh sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman terorisme.
ADVERTISEMENT
Deklarasi kesiapsiagaan nasional itu diikuti oleh tokoh lintas agama, adat, dan masyarakat Aceh yang berlangsung di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, Selasa (13/12).
Boy mengatakan, deklarasi tersebut dilaksanakan agar masyarakat bisa waspada dan berhati-hati terkait ancaman terorisme yang bisa datang kapan saja.
“Kami tidak melihat apakah besar atau kecil ancaman itu, tetapi yang jelas bisa datang kapan saja. Kesiapsiagaan ini lebih kepada langkah-langkah mitigasi,” kata Boy.
Menurut dia, deklarasi tersebut diharapkan bisa menjadi edukasi dan pengingat bagi semua masyarakat agar menjauhi karakter-karakter dan ideologi terorisme.
“Jadi, kesiapsiagaan ini lebih kepada mitigasi agar kita semua memiliki daya cegah dan tangkal dalam mengantisipasi penyebarluasan paham ideologi terorisme,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait pengawasan dan pendampingan terhadap eks narapidana terorisme khususnya di Aceh, lanjut Boy, pihaknya selama ini terus melakukan komunikasi dan program deradikalisasi berjalan baik.
“Ada kegiatan yang dipilih oleh para mitra [eks napiter] kita di Aceh ini berwirausaha membangun UMKM, atau belajar menjadi pengusaha, itu terjadi hari ini,” ucapnya.
Boy mendorong semua mitranya harus memiliki keyakinan terkait apa yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali di masa akan datang.
“Masyarakat kita yang telah selesai melakukan pemidanaan tentu memiliki hak untuk beraktivitas, tinggal proses pendampingan ke arah positif untuk tidak menjadi residivis. Kita harapkan tidak menjadi orang-orang yang mengulangi lagi apa yang pernah dilakukan itu,” tandasnya.
Berikut bunyi deklarasi:
ADVERTISEMENT
1. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Menjunjung Tinggi Kebinekaan.
3. Bersinergi Menolak Intoleransi dan Radikal Terorisme
4. Mendukung Kesiapsiagaan Nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme.
5. Siap mewujudkan Indonesia Damai.