Kepala BNPT: Teroris di Cikampek 3 Kali Ditangkap, Deradikalisasi Tak Mudah

27 Juni 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Densus 88 gerebek rumah kontrakan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 gerebek rumah kontrakan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 antitreror Polri menangkap seorang pria terduga teroris yang bekerja sebagai penjual bubur sumsum di Cikampek pada Sabtu (15/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza, menyebut pria tersebut sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan atas kasus yang sama.
“Kami laporkan, pak, kemarin dan Densus 88 menangkap AAR, di Cikampek, Itu Residivis pak, ini sudah kali ketiganya dia ditangkap,” kata Rycko di rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (27/6).
“Kali pertama tahun 2018 kena lima tahun, kali yang kedua setelah keluar dari lapas kena lagi, yang sekarang yang ketiga,” sambungnya.
Densus 88 gerebek rumah kontrakan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). Foto: kumparan
Rycko menyebut, berdasarkan rapot dari BNPT, AAR masih terpapar radikalisasi meski sudah dilakukan proses deradikalisasi.
“Memang yang bersangkutan ini saudara kita ini, AAR, Memang masih dalam level merah artinya telah dilaksanakan deradikalisasi selama lima tahun belum ada perubahan,” ungkapnya.
“Memang untuk proses deradikalisasi mengubah mindset how to change the mindset ini memang tidak mudah karena kasus terorisme ini memang sangat spesifik dengan major crime lainnya,” tutup dia.
ADVERTISEMENT