Kepala BNPT: Umar Patek Sudah Dideradikalisasi, Bakal Jadi Warga yang Baik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli saat memberikan keterangan terkait kasus terorisme pada Kamis (8/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli saat memberikan keterangan terkait kasus terorisme pada Kamis (8/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Hisyam bin Alizein alias Umar Patek yang merupakan narapidana terorisme kasus Bom Bali 1 bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli meyakini Umar Patek bakal menjadi warga negara yang baik usai bebas bersyarat.

"Iya, benar Umar Patek juga sudah menjalani program deradikalisasi, saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik," kata Boy di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12).

kumparan post embed

Boy optimistis karena Umar Patek bersikap kooperatif selama mengikuti berbagai program yang dicanangkan oleh petugas Lapas, Densus 88, dan BNPT.

Ia memastikan BNPT bakal terus melakukan monitoring pada Umar Patek dengan melibatkan unsur pemerintah daerah.

"Jadi sistem monitoring dan evaluasi bagi narapidana eks napiter ini akan kita semakin perluas," ucap dia.

Narapidana kasus terorisme (Napiter) Umar Patek mendapat remisi umum HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022). Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Umar Patek merupakan anggota kelompok garis keras Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Selain Umar, ada 27 tersangka lainnya yang terlibat dalam bom Bali. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Umar pada 2012 atas kasus itu.

Dia dinyatakan bersalah atas ledakan yang menewaskan 202 orang dari 20 negara berbeda, termasuk Australia.

Selain itu, Umar Patek juga terlibat dalam peristiwa bom malam Natal pada 2000. Ada 15 orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Umar Patek (berjenggot) menjadi pengibar bendera Foto: Antara/Umarul Faruq

Umar Patek menjadi buronan berbagai negara seperti Australia, Filipina, hingga Amerika Serikat karena aksi terorisme yang ia lakukan.

Masa persembunyian Umar berakhir ketika ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada 2015 ia ditahan di Lapas Klas 1 Surabaya hingga dibebaskan bersyarat pada pekan ini.

Selama di Lapas, Umar Patek menyatakan janji setia pada NKRI dan menjadi petugas upacara bendara.