Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan karena Pembunuhan George Floyd

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin mencekik George Floyd hingga tewas. Foto: Youtube
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin mencekik George Floyd hingga tewas. Foto: Youtube

Dewan kota Minneapolis menyatakan akan membubarkan departemen kepolisian usai pembunuhan George Floyd yang menggegerkan Amerika Serikat. Mereka akan membentuk departemen polisi baru dengan sistem yang berbeda.

Diberitakan Reuters, hal ini disampaikan oleh para anggota dewan kota dalam wawancara dengan CNN pada Minggu (7/6). Gaung reformasi kepolisian memang terdengar nyaring di AS usai pembunuhan Floyd oleh polisi, namun membubarkan kepolisian adalah sebuah langkah ekstrem.

"Kami berkomitmen untuk mengambil kebijakan pembubaran atas apa yang ada saat ini di kota Minneapolis dan akan membangun lagi bersama dengan masyarakat sebuah model baru keamanan publik yang benar-benar mengamankan komunitas," kata Presiden Dewan Kota Minneapolis Lisa Bender.

Pengunjuk rasa saat aksi protes atas kematian George Floyd oleh polisi Minneapolis di Columbia, South Carolina, AS, 30 Mei 2020. Foto: REUTERS/Sam Wolfe

Langkah pembubaran ini dipilih oleh sembilan dari 13 anggota dewan kota karena kepolisian Minneapolis tidak bisa direformasi. Menurut Bender, sistem keamanan yang ada saat ini tidak bekerja dengan baik, terutama untuk warga kulit hitam.

"Kita harus mendengarkan, terutama suara pada pemimpin kulit hitam, kepada masyarakat kulit berwarna, untuk merekalah kebijakan ini tidak bekerja," kata Bender.

Ditanya bagaimana pembubaran akan dilakukan, Bender mengatakan mereka akan mengalihkan pendanaan untuk polisi menjadi strategi keamanan berbasis masyarakat. Dewan kota juga masih akan membahas lebih lanjut bagaimana mengganti departemen kepolisian yang ada.

Pengendara sepeda melintasi mural dengan gambar wajah George Floyd di Taman Mauer, Berlin, Jerman. Foto: Odd ANDERSEN / AFP

George Floyd, 59, tewas setelah lehernya ditindih oleh kaki polisi, Derek Chauvin. Empat orang polisi, termasuk Chauvin, dipecat karena peristiwa ini dan mereka didakwa atas pembunuhan dengan ancaman penjara puluhan tahun.

Kasus kematian Floyd masih terus memicu aksi besar di seluruh AS. Pada Minggu, ribuan orang masih turun ke jalan menentang kekerasan polisi terhadap warga kulit hitam. Aksi bertajuk Black Lives Matter ini sebelumnya memicu kerusuhan dan penjarahan di beberapa kota.

Tidak hanya di AS, di beberapa kota seluruh dunia aksi Black Lives Matter turut digelar, mulai dari Australia, Inggris, Prancis, hingga Selandia Baru.

Demonstran bentrok dengan petugas polisi saat gelar aksi protes atas kematian George Floyd, di London, Inggris, 6 Juni 2020. Foto: John Sibley/REUTERS

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Saksikan video menarik di bawah ini: