Keputusan Pemakzulan Presiden Yoon Ada di Tangan Mahkamah Konstitusi Korsel

15 Desember 2024 11:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato nasional di kediaman resminya di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. Foto: Kantor Kepresidenan/Handout melalui REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato nasional di kediaman resminya di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. Foto: Kantor Kepresidenan/Handout melalui REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dimakzulkan parlemen pada Sabtu (14/12). Meski berhasil dimakzulkan oleh 204 dari 300 anggota parlemen, nasib Yoon belum sepenuhnya diputuskan.
ADVERTISEMENT
Keputusan akhir kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk menentukan apakah pemakzulan ini akan disahkan atau ditolak.

Presiden Sementara dan Proses Selanjutnya

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo. Foto: Kacper Pempel/REUTERS
Untuk sementara waktu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih sebagai penjabat presiden. Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, pemilihan presiden harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.
Namun, jika Mahkamah menolak, Yoon akan kembali menjabat, meski dengan legitimasi yang telah terguncang.
Kasus ini mengingatkan publik pada pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017. Ia dicopot karena skandal korupsi.
Ironisnya, salah satu pihak yang berperan dalam proses hukum Park saat itu adalah Yoon Suk-yeol sendiri, yang menjabat sebagai jaksa agung.
Namun, tidak semua pemakzulan berujung pada pemberhentian. Pada 2004, Presiden Roh Moo-hyun berhasil melanjutkan jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi menolak pemakzulannya.
ADVERTISEMENT

Dugaan Pelanggaran dan Tantangan Hukum

Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster saat mengikuti aksi pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer di depan Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (7/12/2024). Foto: Kim Hong-Ji/REUTERS
Kasus Yoon ini berbeda karena melibatkan tuduhan serius, termasuk deklarasi darurat militer dan dugaan pemberontakan. Ia bahkan bisa terancam hukuman mati.
Mahkamah Konstitusi akan memeriksa apakah tindakan Yoon melanggar konstitusi, termasuk potensi upaya menggulingkan tatanan pemerintahan melalui kekerasan.
Pasukan khusus yang menyerbu parlemen pada malam deklarasi darurat militer diumumkan menjadi salah satu bukti kunci.
Sejumlah pengunjuk rasa mengikuti aksi penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
Jika Yoon ditangkap selama proses ini, situasi diduga akan semakin rumit karena proses konstitusional dan pidana berjalan secara terpisah.
Biasanya Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim, tapi saat ini hanya memiliki enam hakim aktif.
Keputusan besar seperti pemakzulan presiden biasanya membutuhkan persetujuan enam dari sembilan hakim.
Namun, karena hanya enam hakim yang tersedia, keputusan harus disetujui secara bulat agar pemakzulan Yoon disahkan.
ADVERTISEMENT
Para ahli hukum memprediksi Mahkamah Konstitusi mungkin meminta parlemen menunjuk tiga hakim baru sebelum melanjutkan persidangan, demi memastikan keputusan diambil oleh formasi majelis penuh.