Kericuhan di Jalan Tamsis Yogya Berawal dari Kasus Penganiayaan di Bantul 28 Mei

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Situasi Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta usai kericuhan pada Minggu (4/6/2023) malam.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta usai kericuhan pada Minggu (4/6/2023) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kericuhan terjadi di Jalan Tamansiswa (Tamsis), Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/6) malam. Ratusan orang yang terlibat bentrokan diamankan polisi.

Kedua kubu yang bentrok berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto di Polda DIY, mengatakan hasil pemeriksaan diketahui kericuhan tersebut berawal dari kasus penganiayaan yang terjadi di Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada 28 Mei silam.

"Perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul, berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH (PSHT). Yang dilakukan oleh simpatisan dari BI (Brajamusti)," kata Nugroho Arianto saat jumpa pers di Polda DIY, Senin (5/6).

Nugroho mengatakan kasus di Bantul itu telah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka. Pada 4 Juni kemarin sebenarnya diadakan pertemuan dari dua kelompok ini untuk membahas permasalahan.

"Mendapatkan informasi tersebut, maka dari jajaran kepolisan Polresta Yogyakarta dengan Polda DIY telah melakukan upaya-upaya pengamanan dengan maksud tidak terjadi suatu gesekan," jelasnya.

Namun gesekan terjadi pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. "Kita melakukan pengamanan dua sisi namun beriringan waktu juga mengganggu dari warga setempat sehingga terjadi gesekan," kata Nugroho.

Pengurus PSHT dan Brajamusti bertemu di Polda DIY, Senin (5/6/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan dua kelompok ini saling lempar batu sehingga membuat warga sekitar terganggu.

"(Hal itu) Mengakibatkan masyarakat sekitar ikut hal tersebut (lempar batu). Sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam atas kasus (kericuhan) tersebut," kata Nuredy.

Kasus di Bantul

Persoalan di Bantul pada 28 Mei di Villa Randu Parangtritis bermula dari korban dari PSHT yang menegur tiga tersangka dari Brajamusti. Korban meminta tersangka mengecilkan suara musik dangdutan karena sudah malam.

"Dari tersangka tidak terima kemudian melakukan pemukulan," ujar Nuredy.

PSHT dan Brajamusti Berdamai

Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa yang turut hadir di Polda DIY menyatakan, pihaknya telah berdamai dengan Brajamusti.

"Sudah sepakat untuk saling berdamai, tidak ada masalah untuk itu kami juga mengimbau warga PSHT karena situasi Yogya sudah kondusif saya mengimbau warga PSHT di mana pun kalian berada di mana pun itu tidak boleh masuk ke Yogya. Jangan kotori Yogyakarta dengan kejadian yang tidak diinginkan," kata Tri Jaka.

Pengurus PSHT dan Brajamusti bertemu di Polda DIY, Senin (5/6/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta dan warga Brajamusti atas kejadian semalam.

Biro Hukum Brajamusti, Baskoro, yang juga turut hadir juga menyampaikan perdamaian di antara kedua belah pihak.

"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya pada rakyat Yogyakarta, kepada PSHT seluruhnya. Bahwa dalam kesempatan ini kami mau menyampaikan kita semua sudah berdamai kita sepakat seduluran selawase (bersaudara selamanya)," Baskoro.