Kerusakan Hutan Picu 90 Peristiwa Bencana Banjir Bandang di Aceh

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat, sepanjang tahun 2018 terdapat 294 bencana yang melanda Bumi Serambi Makkah. Dari jumlah tersebut, 90 di antaranya merupakan bencana banjir bandang.
Kepala BPBA Teuku Ahmad Dadek mengatakan, maraknya pembalakan liar (illegal logging) dan perambahan hutan, menjadi salah satu pemicu banjir bandar di sebagian wilayah Aceh sejak beberapa bulan terakhir.
“Diperparah lagi dengan adanya kerusakan hutan sehingga memicu banjir bandang. Ini paling banyak terjadi,” kata Dadek dalam konferensi pers catatan kebencanaan Aceh sepanjang tahun 2018, Rabu (2/1).
Untuk mengantisipasi hal itu terulang kembali, Dadek mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Misalnya, selalu melakukan inspeksi terhadap hulu-hulu sungai, mengecek apakah ada terjadinya pembalakan liar, dan memeriksa tumpukan kayu yang menghalangi jalannya air dalam jumlah besar.
“Makanya saya (ingatkan) setiap desa di Aceh (untuk) membentuk desa-desa tangguh, untuk melakukan upaya pengurangan risiko bencana dengan melakukan inspeksi terhadap hulu sungai, melakukan upaya simulasi, dan sebagainya,” kata Dadek.
Dadek menyebut, sepanjang tahun 2018 banjir bandang kerap menerjang wilayah Aceh Tenggara sebanyak 4 kali. Banjir bandang yang terakhir terjadi pada 31 Desember 2018. Adanya banjir bandang itu bisa menyebabkan longsor karena erosi. Sebagian daerah di Aceh yang berpotensi marak terjadinya longsor, kata Dadek, salah satunya di Aceh Tengah dan Aceh Barat.

Diketahui selain banjir bandang, 294 bencana yang melanda Aceh itu yakni kebakaran permukiman sebanyak 143 kali kejadian, puting beliung 93 kali kejadian, kebakaran hutan dan lahan sebanyak 44 kali kejadian.
Jumlah bencana di 2018 itu meningkat 64 persen dari tahun 2017 lalu. Tahun 2017, jumlah bencana hanya ebanyak 185 kejadian. Sebanyak 294 bencana sepanjang 2018 itu, kata Dadek, menimbulkan kerugian mencapai Rp 848,2 miliar.
Memasuki tahun 2019, BPBA telah mengeluarkan kalender kebencanaan yang dibagikan kepada seluruh pemangku kepentingan di Aceh. Kalender ini diharapkan menjadi pedoman, sebab di dalamnya merupakan catatan tentang kebencanaan selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sementara itu, Direktur Walhi Aceh, M Nur, manyebut dalam catatan mereka hingga Desember 2018, terjadi sebanyak 127 kali bencana ekologi di Aceh, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 969 miliar.

“Dampak bencana ekologi terhadap hutan dan lahan mencapai 24.910 hektare mengalami kerusakan. Sedangkan jumlah manusia terdampak mencapai 50.270 jiwa, termasuk 1.728 jiwa yang mengalami krisis air akibat bencana kekeringan,” kata Nur kepada kumparan.
Menurut Nur, laju investasi sumber daya alam berbasis kawasan hutan, illegal logging, perambahan hutan, pertambangan ilegal, dan pembangunan infrastruktur, menjadi faktor penyebab kerusakan dan hilangnya fungsi kawasan hutan di Aceh. Itulah yang menjadi pemicu bencana banjir.
“Riwayat bencana di Aceh belum menjadi basis pikir pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang patuh kebijakan tata ruang,” ujar dia.
