Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Tak Pengaruhi Aktivitas Wisatawan di Bali

23 Mei 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis asing menonton Upacara Melasti di Pantai Petitenget, Seminyak, Bali, Senin (4/3). Foto: Denita Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Turis asing menonton Upacara Melasti di Pantai Petitenget, Seminyak, Bali, Senin (4/3). Foto: Denita Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A Gede Yuniartha Putra mengatakan aksi 22 Mei tidak berpengaruh terhadap kenyamanan turis asing di Pulau Dewata. Menurut Putra, hal itu disebabkan karena Bali berada dalam kondisi aman.
ADVERTISEMENT
Putra juga mengatakan sejumlah negara yang terbitkan travel advice ke Indonesia terkait aksi 22 Mei tidak berdampak ke Bali. "Itu kan travel advice untuk titik tertentu di Jakarta. Bali aman-aman saja," kata Putra, Kamis (23/5).
Putra mengatakan tidak ada wilayah khusus yang perlu diwaspadai atau ditingkatkan keamanan selama aksi 22 Mei di Bali. Dinas Pariwisata telah berkoordinasi dengan polisi dan segenap warga untuk menjaga keamanan Pulau Dewata.
Pura Lempuyang Luhur di Bali yang menghadap Gunung Agung Foto: Shutter Stock
Pada saat menjelang aksi 22 Mei, kata Putra, ada sejumlah negara yang langsung menanyakan kondisi keamanan di Pulau Dewata ke Pemprov Bali. Dia tidak menyebut negara mana saja yang bertanya itu.
"Tentu kita bilang kita titipkan Bali ini ke polisi supaya aman. Kan enggak bisa diselesaikan oleh polisi juga, masyarakat Bali juga ikut terlibat, itu pasti dilaksanakan kepolisian daerah. Sampai sekarang aman-aman saja. Wisatawan santai saja".
ADVERTISEMENT
Menurut Putra jumlah wisatawan di Bali saat ini masih stabil. Sejak Januari 2019-April 2019, tercatat ada sebanyak 1,8 juta wisatawan asing (wisman). Jumlah ini sama dengan kunjungan wisman tahun lalu pada periode yang sama.
Sebelumnya, sejumlah negara mengeluarkan travel advice untuk bepergian ke Indonesia. Negara-negara itu adalah Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Belanda.
Travel advice itu diterbitkan sehubungan adanya aksi 22 Mei. Travel advice diartikan sebagai adanya kejadian membahayakan dalam jangka waktu pendek di suatu negara tertentu.
Negara yang menerbitkan travel advice ingin melindungi warganya yang hendak bepergian.