Kesaksian Warga Kudus soal Bentrokan dengan DC: Ada Orang Berbadan Besar Datang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi kejadian bentrokan warga dengan debt collector di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih diberi garis polisi, Kamis (15/10/2026). Foto: Vega Ma'arijil Ula/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kejadian bentrokan warga dengan debt collector di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih diberi garis polisi, Kamis (15/10/2026). Foto: Vega Ma'arijil Ula/kumparan

Bentrokan antara warga dengan debt collector atau penagih utang terjadi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (13/10) lalu. Bentrok terjadi di siang bolong.

Bentrokan bermula ketika datang sembilan pria berperawakan besar untuk menagih utang.

Subadi, seorang warga yang saat itu sedang bekerja di bengkel di samping tempat kejadian perkara (TKP) menuturkan, sembilan orang itu diduga debt collector. Mereka menyambangi kediaman korban, Yunita Viviana.

"Awalnya itu sembilan orang berbadan besar datang pakai empat mobil. Setelah itu ada lagi menyusul tiga mobil. Sehingga total ada tujuh mobil di lokasi kejadian," katanya, Kamis (15/10).

Korban Minta Tolong

Rumah milik Yunita Viviana dan Kastimah masih diberi garis polisi, Kamis (15/10/2026). Foto: Vega Ma'arijil Ula/kumparan

Menurut pengakuan Subadi saat itu tiba-tiba pemilik rumah berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung menyambangi rumah Yunita.

"Kan ramai ada banyak mobil, terus si ibunya itu teriak, tapi saya kurang tahu yang teriak Bu Vivin atau Bu Kastimah (ibu dari Yunita Viviana)," katanya, saat ditemui kumparan, Kamis (15/10).

Tak berlangsung lama, terjadi bentrokan di lokasi antara warga dengan debt collector. Sepengetahuannya, juga terdapat anggota kepolisian yang berusaha mengurai bentrokan tersebut.

"Warga kan tahu kalau orang-orang berbadan besar itu bukan warga sini. Tapi kok bikin keributan, di satu sisi pemilik rumah juga minta tolong, akhirnya warga menolong," terangnya.

Ia juga mengetahui permasalahan tersebut diselesaikan hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu warga juga masih bertahan di lokasi kejadian.

"Benar sampai malam masih ada banyak polisi dan warga di lokasi kejadian," imbuhnya.

Kusnadi, warga Desa Jepang juga mengetahui kedatangan debt collector siang itu. Ia tak mengetahui jumlahnya dengan pasti.

"Hal yang saya tahu itu ada mobil beberapa datang ke rumah tersebut. Beberapa menit kemudian ada mobil-mobil lagi yang menyusul," ujarnya kepada kumparan.

Ia mengetahui saat itu terjadi bentrokan antara warga dengan debt collector. Bentrokan terjadi beberapa menit di sekitar rumah korban.

"Ada kericuhan antara debt collector itu dengan masyarakat sini. Saya hanya menyaksikan dari jauh," terangnya.

Suhadi, warga lain, juga mengetahui adanya bentrokan antara debt collector dengan warga Desa Jepang. Ia juga mendengar kabar penyebabnya karena utang-piutang.

"Ada ramai-ramai siang hari. Tetapi saya tidak ikut-ikutan. Saya hanya mendengar kabarnya soal utang," terangnya.

Sore harinya, banyak mobil polisi yang parkir di samping rumahnya. Semakin malam, jumlah armada dan personel kepolisian semakin bertambah.

"Mulai sore sampai malam itu semakin banyak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian," imbuhnya.

Kata Kepala Desa

Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Foto: Dok. Polda Jateng

Sementara itu, Kepala Desa Jepang, Indarto, sebelum bentrokan terjadi, sudah berada di rumah korban. Tepatnya Selasa (13/10) pukul 10.30 WIB atau setengah jam sebelum terjadinya bentrokan antara warga dengan debt collector.

Indarto mengatakan, dirinya sebenarnya sudah duduk bersama dengan korban, orang tua korban, pemberi utang, jajaran kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Mereka duduk bersama di dalam rumah korban untuk mediasi perihal utang.

"Saya saat itu sebelum bentrokan di dalam rumah korban mencoba menjembatani proses utang. Saya bilang ke pihak yang memberi utang, biar saya ambil alih utangnya mbak Vivin," katanya saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (15/10).

Jumlah utangnya saat itu Rp 52 juta. Kemudian dinegosiasi jadi Rp 50 juta atau nominal utang pokoknya. Menurut Indarto, saat itu mediasi hampir tercapai, namun berakhir gagal.

"Saya minta ambil alih utangnya biar saya yang bayar. Kemudian saya minta waktu sekitar dua pekan sampai satu bulan untuk melunasi. Tetapi pihak pemberi utang masih meminta jaminan mobil korban," terangnya.

Meminta Jaminan Mobil

Dari penjelasannya, saat itu pemberi utang meminta jaminan mobil kepada korban. Namun, korban menolak adanya jaminan tersebut.

"Sementara di luar tiba-tiba sudah terjadi bentrokan. Kejadiannya begitu cepat di luar rumah, warga dan debt collector sudah bentrokan," ungkapnya.

Penyelesaian permasalahan usai bentrokan berlangsung sampai malam hari. Menurut Indarto ada 21 debt collector dan tiga pengguna jasa debt collector yang ikut diamankan pihak kepolisian.

"Kemudian terkait penyelesaian utangnya kami belum tahu. Karena setelah terjadi bentrokan belum ada kabar lagi," imbuhnya.

Sementara itu, pantauan kumparan di lokasi kejadian pada Kamis (15/10), rumah milik korban tampak sepi. Terlihat di area jendela rumah masih dipasang garis polisi.

Selain itu, lahan kosong area depan rumah korban juga masih terpasang garis polisi. Lahan kosong yang digunakan untuk meletakkan beragam besi itu, sebelumnya menjadi lokasi bentrokan.

Sebelumnya, Kastimah, ibu dari Yunita Viviana sempat menyampaikan kronologi kejadian di depan para awak media pada Rabu (14/10) kemarin. Ia menyampaikan, awalnya dirinya kedatangan sembilan orang berbadan besar. Saat itu dia masih sendiri di rumah bersama cucunya.

Ia menyampaikan, sembilan orang itu datang lebih dulu. Kemudian ada rombongan debt collector lain yang datang.

"Mereka bilang minta tanggung jawab melunasi utang. Terus saya bilang saya tidak punya uang. Kemudian mereka meminta kunci mobil," katanya, Rabu (14/10).

Tidak ada kekerasan yang dilakukan debt collector itu terhadap keluarganya. Namun, pagar rumahnya jebol. Kastimah menyebut, debt collector juga mengancam warga dengan senjata tajam.

"Masyarakat yang diancam menggunakan senjata tajam. Masyarakat ke sini kan niatnya membantu agar permasalahan selesai. Tetapi debt collector tidak mau pulang, ngotot harus ada uang sekarang juga," imbuhnya.

21 Tersangka

Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Foto: Dok. Polda Jateng

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan warga Desa Jepang, Kudus, pada Selasa (13/10) lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan peristiwa penyerangan diduga dipicu utang-piutang.

"Kita sudah menetapkan tersangka baik dari pengguna jasa dan penghubungnya, termasuk 21 orang yang datang bersama-sama ke sini," kata Roy dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Roy menjelaskan perusahaan jasa peminjam uang menggunakan sekelompok orang untuk menagih utang kepada nasabah dengan pembagian komisi 50 persen jika utang tersebut dibayar.

Ketika nasabah membayar utang, para pelaku juga mendapatkan uang senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Bahkan ada komisi yang diberikan kepada mereka dari perusahaan memberikan 50 persen. Belum lagi termasuk dari yang mempunyai utang, bahkan nilainya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta terhadap orang-orang yang digerakkan untuk meminta yang dalam tanda kutip utang tersebut," ujar Roy.