Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketika Pence dan Harris Sama-sama Tak Mau Disinggung soal Usia Trump dan Biden
8 Oktober 2020 11:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kamala Harris dan Mike Pence menghindari pertanyaan debat Cawapres AS terkait prosedur yang dilakukan jika pemimpin negara sudah tak mampu lagi bekerja. Sebab, paslon mereka di Pemilu AS, Donald Trump dan Joe Biden, sudah memasuki usia lanjut.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan itu dilontarkan moderator debat, Susan Page, kepada Pence. Page bertanya apakah Pence pernah membahas ketentuan atau aturan tertentu jika pasangannya, Trump , tak bisa memimpin kekuasaan.
“Salah satu dari Anda akan membuat sejarah pada tanggal 20 Januari. Anda akan menjadi wakil presiden presiden tertua yang pernah dimiliki Amerika Serikat," kata Page dilansir CNN, Kamis (8/10).
“Donald Trump akan berusia 74 tahun pada Hari Pelantikan [jika terpilih]. Joe Biden akan berusia 78 tahun. Itu pun sudah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa pemilih karena Trump sempat dirawat dalam beberapa hari terakhir [karena corona]. Bapak Pence, apakah Anda pernah berbicara atau mempunyai kesepakatan dengan Trump terkait pengamanan atau prosedur soal suksesi presiden? Dan jika tidak, menurut Anda apakah harus ada?" lanjut Page.
ADVERTISEMENT
Pence tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia malah berbalik mengkritik Harris yang tidak mempercayai ucapan Trump soal vaksin. Harris mengatakan, selama debat, ia akan percaya kepada para ilmuwan dan pakar kesehatan masyarakat dalam hal vaksin potensial.
Ketika pertanyaan Page soal disabilitas presiden diajukan ke Harris, ia juga tidak menjawab. Harris malah berbicara tentang rekornya dan hambatan yang telah ia pecahkan sepanjang kariernya. Yakni, berhasil Jaksa Agung California, Senat AS hingga calon wakil presiden.
Aturan soal suksesi presiden (disability presidential) selama ini tercantum dalam Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Dalam amandemen itu, presiden memungkinkan menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya jika presiden sudah tidak berdaya karena berbagai faktor.
Jika wakil presiden juga tidak berdaya, presiden bisa menyerahkan kekuasaan ke Ketua DPR atau senator.
ADVERTISEMENT