Ketua BPK Tiba di KPK Jadi Saksi, Disambut Deputi Penindakan di Lobi

8 Desember 2020 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, sebagai saksi dugaan suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Kasus tersebut turut menjerat eks anggota BPK, Rizal Djalil.
ADVERTISEMENT
Agung sudah tiba di kantor KPK memenuhi panggilan penyidik. Bahkan saat tiba, Agung disambut langsung Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, di lobi Gedung KPK.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kedua kiri) disambut Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Belum diketahui maksud kehadiran Karyoto di lobi tersebut. Mengingat berdasarkan jadwal, Agung akan diperiksa sebagai saksi. Belum diketahui pula apakah kedatangan Agung juga bersamaan selaku tamu kunjungan ke KPK.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Agung akan diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Agung. Namun di kasus ini, Leonardo diduga sebagai penyuap Rizal Djalil. Leonardo dan Rizal telah berstatus tersangka.
Rizal dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar SGD 100 ribu atau senilai Rp 1,02 miliar dari Leonardo. Suap itu merupakan realisasi dari janji Rp 1,3 miliar yang diutarakan Leonardo ke Rizal.
ADVERTISEMENT
Suap itu diberikan lantaran Rizal diduga membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.
Setelah menyandang status tersangka sejak akhir September 2019, keduanya akhirnya ditahan KPK pada 3 Desember.