Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dipolisikan Terkait Bisnis Sapi Potong
ยทwaktu baca 2 menit

Seorang wanita bernama Henny Kurniati melaporkan Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian, ke Polda Metro Jaya. Jims dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Maret 2022.
"Iya ada laporannya. Masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (9/5).
Zulpan menerangkan, kasus dugaan penipuan itu bermula ketika terlapor menawarkan kerja sama bisnis sapi potong kepada pelapor.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa terlapor menawarkan kerja sama sapi potong dengan keuntungan yang dijanjikan besarannya bervariasi," terang Zulpan.
Saat menawarkan kerja sama, terlapor sempat menunjukkan bukti purchase order. Hal itu membuat pelapor percaya dan mentransferkan sejumlah uang ke rekening terlapor.
"Kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 yang ditransfer ke rekening atas nama Jims Charles Kawengian," tutur Zulpan.
Zulpan menjelaskan, pelapor hanya beberapa kali mendapat keuntungan dari investasi tersebut. Namun tidak sebanding dengan uang yang diinvestasikan.
"Berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.
Dalam laporan itu, Jims dinilai melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus itu masih diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.
