Ketua DPRD Akan Panggil Anies soal Salah Ketik di Surat Formula E

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berniat memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E. Prasetio ingin mendengar penjelasan soal salah ketik dalam surat Pemprov DKI ke Setneg.
Dalam surat tindak lanjut atas persetujuan Komisi Pengarah pada 7 Februari lalu, tercantum rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta. Padahal, rekomendasi itu tidak pernah dikeluarkan oleh TACB. Inilah yang akan ditanyakan Prasetio ke Anies.
“Persetujuan Kemensetneg ya silakan saja. Tapi setelah saya kroscek ada surat yang saya katakan kemarin itu pembohongan publik. Itu yang harus diberesin. Saya enggak menghambat masalah Formula E loh. Tapi kejadian, yang revitalisasi dibuat plaza tanpa persetujuan Setneg,” ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
“Makanya saya kroscek ke sana apakah Pak Murjito (Ketua TACB) itu (apakah) sudah memberi rekomendasi itu, tapi ternyata enggak,” imbuhnya.
Prasetio menyebut, DPRD DKI akan bersurat ke Anies untuk meminta klarifikasi terkait itu. Jika perlu, kata Prasetio, pihaknya akan memanggil Anies.
“Besok suratnya Komisi E mau menanyakan masalah Monas, ya nanti selanjutnya kalau berkembang ya panggil Pak Anies,” ujar Prasetio.
Prasetio secara pribadi tak setuju Formula E digelar di Monas lantaran bisa merusak cagar budaya.
“Kalau saya, jangan di Monas harus pindah tempat, yang terbaik. Ya saya tidak menghalangi Formula E ini. Ini kerja pemerintah daerah, itu bagus aja, tapi jangan cagar budaya ditabrak begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, mengenai rekomendasi TABC dalam surat tersebut sudah diklarifikasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah. Katanya, memang tidak ada rekomendasi dari TABC. Saefullah mengakui adanya salah mengetik dalam surat. Seharusnya dituliskan Tim Sidang Pemugaran (TSP).
Dengan kata lain, rekomendasi yang sebenarnya telah dikantongi Pemrov DKI adalah rekomendasi dari TSP.
