Ketua DPRD DKI: Bila Anies Taat Perda, Banjir dan Macet juga Harus Dituntaskan

25 Januari 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta juga fokus mengatasi permasalahan utama di Jakarta, tidak hanya Formula E.
ADVERTISEMENT
“Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (25/1).
Pras menganggap Anies tebang pilih dalam pelaksanaan Perda APBD Perubahan tahun 2019. Ia mengatakan, Anies terlalu ambisius memaksakan pengadaan ajang Formula E.
Sebab menurutnya Anies tetap bersikukuh menggelar Formula E yang menggunakan dana triliunan dari APBD daripada mengurusi banjir dan kemacetan di Jakarta.
Petugas berada lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
“Perda yang dimaksud Pak Anies adalah Perda APBD Perubahan tahun 2019. Itu tentang pembayaran commitment fee formula E Rp 560 miliar. Menariknya, pembayaran commitment fee itu dilakukan sebelum Perda disahkan. Sementara Pak Anies telah membuat Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI. Perda APBD 2020 justru bukan untuk membayar commitment fee formula E, tapi membayar utang ke Bank DKI,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Anies menjelaskan pengadaan Formula E bukan suatu hal yang dipaksakan. Sebab pengadaan Formula E ini sudah diatur di dalam Perda APBD 2019, termasuk pengadaan dana Rp 560 miliar untuk commitment fee.
Sirkuit formula E Ancol. Foto: Jakpro