Ketua DPRD DKI Sidak ke Monas: Ruang Hijau Kok Dibuat Begini

kumparanNEWSverified-green

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sidak ke proyek revitalisasi di sisi Selatan Monumen Nasional, Jakarta.  Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sidak ke proyek revitalisasi di sisi Selatan Monumen Nasional, Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi kawasan Monas untuk sidak proyek revitalisasi yang tengah digarap Pemprov. Saat sidak revitalisasi Monas, Prasetyo mengaku kaget dengan 'penampilan' Monas saat ini.

"Saya pikir Monas daerah ring satu, daerah penyerapan, dan tata ruang RPTRA-nya ini ruang hijau, kok dibuat seperti ini?" kata Prasetyo di lokasi, Senin (27/1).

Prasetyo menuturkan, sebenarnya ada kejanggalan dalam proyek revitalisasi sisi selatan Monas itu. Biasanya, sebelum proyek dimulasi rencana revitalisasi dibuat terlebih dulu. Setelah itu, baru lah anggaran disusun. Namun, berbeda dengan proyek revitalisasi ini.

"Di sini juga ada suatu keanehan. Harusnya kan rencananya dulu, berapa anggarannya, baru dianggarkan. Nah ini enggak. Dibuat anggarannya dulu, baru perencanaan. Ini kan terbalik," ucapnya.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (ketiga kiri) sidak ke proyek revitalisasi di sisi Selatan Monumen Nasional, Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

Menurut politikus PDIP ini, proses yang berlangsung saat ini tidak seperti rencana yang diajukan saat anggaran revitalisasi Monas itu diketok. Untuk itu, ia meminta agar seluruh jajaran yang melakukan revitalisasi Monas untuk menghadap ke DPRD DKI terlebih dahulu.

"Izin Monas ini kan bukan DKI thok, ini kan terkait banyak, pemerintah pusat. Soalnya, judulnya revitalisasi pada saat saya yang ketok palu dengan anggaran, enggak begini lho. Bunyinya enggak begini," tegas Prasetyo.

kumparan post embed

"Saya berhak menyetop (revitalisasi Monas). Menyetop di dalam perancangan anggaran. Besok, ke depan, saya enggak mau bahas kalau dia tidak menghargai saya. Pemerintah daerah ada dua lho, eksekutif dan legislatif. Harus diajak ngomong, sama-sama kita duduk bareng," imbuhnya.

Prasetyo lalu menegaskan kembali, Monas bukan hanya di bawah kewenangan DKI, namun juga pemerintah pusat. Sehingga, sebelum proyek tersebut dimulai, seharusnya ada koordinasi antara Pemda dengan pemerintah pusat.

"Ini enggak ada koordinasinya. Baru kemarin saya dengar, saya lihat, saya baca di media sosial, bahwa Sekda datang ke Setneg," tutupnya.

kumparan post embed