Ketua Kehormatan PDIP akan Tanya Hasto soal Dugaan Suap Harun Masiku

11 Januari 2020 23:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota  PDIP Komarudin Watubun Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota PDIP Komarudin Watubun Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Caleg PDIP Dapil 1 Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini, Harun masih buron.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan akan meminta penjelasan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus yang menyeret Harun tersebut. Namun, ia belum menyebut kapan akan berkomunikasi dengan Hasto.
"Ya pasti saya akan tanyakan (soal Harun Masiku). Kita lagi proses rakernas belum punya waktu," kata Komarudin di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Ia menyebut selaku ketua bidang kehormatan, dirinya berhak untuk meminta keterangan siapa pun termasuk Hasto. Hal itu, dilakukan untuk menjaga kehormatan partai berlambang banteng itu.
"Ya, tidak apa-apa tugasnya ketua bidang kehormatan itu menjaga kehormatan partai. Jadi semua orang dia boleh tanya," kata dia.
Kemudian, Komarudin menjelaskan alasan partainya mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) agar memiliki kewenangan memilih pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Ia menyebut PDIP masih melihat adanya celah hukum yang masih bisa diperjuangkan.
ADVERTISEMENT
"PDIP melihat di situ ada celah hukum. Karena ada celah hukum di Peraturan KPU makanya untuk menguji Peraturan KPU itukan ke MA. Oleh MA ada ruang dilakukan proses itu, itu yang disampaikan ada surat dari yang ditandatangani Ibu Ketua Umum dan sekjen karena memang itu sebagai ketum dan sekjen melakukan hal itu," tuturnya.
"Jadi tidak ada hal yang salah. Tapi kemudian oleh KPU RI kan tidak terima surat itu makanya dilaksanakan dan sekarang Aprillia itu sudah dilantik jadi anggota DPR," pungkas dia.