Ketua Komisi III: 7 Fraksi Tolak Usul PDIP Kembalikan Polri di Bawah Kemendagri

2 Desember 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengeklaim 7 fraksi dari 8 fraksi di Komisi III DPR menolak usulan Fraksi PDIP untuk mengembalikan Polri berada di bawah Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (2/12).
Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks DPR RI. Foto: Haya Syahira/kumparan
Ditemui terpisah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, menyebut fraksinya menolak usulan agar Polri kembali di bawah Kemendagri. Menurutnya, posisi kepolisian yang saat ini bertanggung jawab langsung ke presiden sudah tepat.
“Bagi PKB setelah kami kaji tetap pada struktur yang ada sekarang ini,” ujar Jazilul.
Jazilul lebih menekankan untuk diadakan reformasi kultur di tubuh kepolisian ketimbang harus mengubah struktur di pemerintahan.
“Karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat yang paling penting menurut saya yang diperbaiki yang perlu direformasi adalah kultur bukan struktur,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi NasDem Ahmad Sahroni juga berpendapat senada. Ia menilai tudingan bahwa Polri tidak netral dan ikut campur tangan dalam politik praktis akan tetap ada meskipun Polri dikembalikan strukturnya di bawah Kemendagri.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja, biarkan mereka berlalu saja. Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," kata Sahroni terpisah.
Sekilas Usulan PDIP
Sebelumnya usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.
Dengan wewenang saat ini, PDIP menilai institusi Polri terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Bahkan Deddy menyebut ‘Partai Coklat’ ini digerakkan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden RI ke 7 Joko Widodo.
"Apa instrumen yang dipakai dengan politik pemilu ala Jokowisme ini? Tentu sesuatu yang sangat besar, berjalan kuat, punya kemampuan untuk melakukan penggalangan dana, penggalangan kelompok-kelompok tertentu yang sudah menjadi pengetahuan publik. Sekarang kita mengenal Partai Coklat," kata Deddy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).