Ketua MPR Dukung Halaman Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat COVID-19
·waktu baca 2 menit

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan pemanfaatan halaman komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien COVID-19.
Menurut Bamsoet, sapaannya, jika rumah sakit di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien COVID-19, maka tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di kompleks parlemen bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Halaman kompleks majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19, agar dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah over kapasitas," ujar Bamsoet, dalam rilisnya Minggu (11/7).
Bamsoet mengatakan Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI, Kemenkes termasuk TNI Polri dapat saling berkoordinasi untuk menyiapkan halaman kompleks parlemen sebagai RS Darurat COVID-19.
"Sehingga bisa membantu para saudara sebangsa yang terkena musibah COVID-19," lanjutnya.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya tinggal menunggu informasi dari Kemenkes soal kepastian lapangan DPR/MPR diperlukan untuk dijadikan RS darurat corona.
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya. Kalau akan digunakan halaman-halaman tersebut kami akan juga bantu fasilitasi," kata Indra, Sabtu (10/7).
Indra mengatakan untuk menjadikan kompleks DPR/MPR sebagai RS darurat, Kemenkes tinggal memenuhi sejumlah prasyarat yang harus disediakan seperti listrik,tenda hingga air.
"Karena tentu ada prasyarat-prasyarat. Listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya, termasuk limbah infeksiusnya," sebutnya.
"Prinsipnya DPR akan membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemic COVID-19 bersama," tutup dia.
