Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketua MPR: Mustahil Transportasi Tradisional dan Online Bersaing Bebas
27 Maret 2017 15:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyesalkan kisruh yang terjadi antara pelaku sarana transportasi online dan tradisional. Zulkifli menyarankan adanya pertemuan bersama antara pemerintah, pelaku transportasi online dan transportasi tradisional demi meredam kisruh yang masih belum terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Zulkifli menilai aturan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya tidak hanya membahas tarif tapi juga mekanisme yang dapat menguntungkan semua pihak, baik pelaku transportasi online maupun tradisional.
"Tidak hanya tarif tapi apa saja harus diatur. Dipanggil keduanya untuk berbicara masing-masing, musyawarah, duduk bareng kemudian dibuat aturan yang saling menguntungkan. Kan bisa saling melengkapi, negara lain bisa masa kita enggak bisa," ucap Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Ketua Umum PAN menambahkan bahwa hal ini harus diatur karena menyangkut mata pencaharian dari masyarakat itu sendiri. Menurut dia, titik temu masih bisa dicari. Sebab, transportasi online tradisional masih memiliki pasar sendiri dan transportasi tradisional juga memiliki pasarnya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Yang tradisional tentu akan ada pasar sendiri, yang online punya pasar sendiri. Nah itulah segera ditata kalau tidak tentu terjadi bentrokan-bentrokan. Itu namanya urusan perut, urusan rezeki tentu kalau tidak ditata dengan baik akan menimbulkan keresahan," lanjut Zulkifli.
Zulkifli menilai bahwa tidak mungkin bila keduanya bertarung bebas. Diperlukan adanya aturan yang membahas hal tersebut.
"Itu mesti diatur kan kalau semua tarung bebas kan enggak mungkin. Kalau semua dibiarkan tarung bebas atau disebut pasar bebas itu tentu nanti yang tradisional akan teriak, akan menjerit," ujar Zulkifli.