Ketua RT Benarkan Kamar Kos Tiara-Alvi Akan Diruwat Usai Tragedi Mutilasi
·waktu baca 2 menit

Tiara Angelina Saraswati (25 tahun) dibunuh dan dimutilasi ratusan potongan (sebelumnya tertulis 66 potongan), oleh pacarnya, Alvi Maulana (24), di kos di Kota Surabaya. Tiara dan Alvi tinggal bersama di kos tersebut.
Pembunuhan dan mutilasi dilakukan pada Minggu (31/8) pukul 02.00 WIB.
Ketua RT 01/RW 01, Heru Krisbiantoro, membenarkan bahwa sempat ada rencana meruwat kamar kos bernomor 4 yang kini dipasangi garis polisi tersebut.
"Memang saya sempat menanyakan ke pihak Pak Kanitnya, ke Kepala Polisinya: Proses ini (garis polisi) berapa lama? Karena saya kasihan yang punya rumah atau yang punya kos atau tetangga," kata Heru saat ditemui pada Senin (8/9).
Heru melanjutkan, "Kalau terlalu lama kan menjadi momok bagi tetangganya. Apalagi ada garis polisi. Beliau (Kanit) bilang: Kurang lebih 2 bulan."
"Intinya saya sudah minta, barang segera dibersihkan nanti, kalau bisa dibersihkan jangan sampai ada sisa-sisa bekas," ujar Heru.
Profil Tiara dan Alvi
Tiara berasal dari Kecamatan/Kota Lamongan; sedangkan Alvi berasal dari Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mereka berpacaran sejak kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura. Usia pacaran sudah 4 tahun.
Lulus kuliah, mereka sama-sama tinggal di kamar kos di Surabaya.
Alvi, menurut tetangga kos, bekerja sebagai ojek online (ojol); tapi menurut polisi, bekerja serabutan namun pernah jadi tukang jagal hewan.
Belum ada keterangan soal apa pekerjaan Tiara, tetangga menyebut ia masih menganggur. Tiara merupakan anak penjual es di Lamongan.
