Ketua RT Sebut Istri Irjen Sambo Menangis di Kamar saat Timsus Geledah Rumah

Rumah pribadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Pol Ferdy Sambo yang terletak di RT 07 RW 02 di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, digeledah Tim Khusus Polri pada Selasa (9/8) hingga Rabu (10/8) dini hari.
Ketua RT, Yosef mengatakan, saat proses penggeledahan itu, tampak istri Sambo, Putri Candrawathi menangis. Ini juga disampaikan pengacara yang didengarnya saat itu.
"Iya, dia menangis terus di kamar," kata Yosef dikutip dari Antara, Kamis (8/11).
Yosef menuturkan, selama proses penggeledahan, Putri turut didampingi anak Irjen Sambo. Proses penggeledahan itu berlangsung selama 9 jam.
Menurut Yosef, penyidik membawa sejumlah kotak dan catatan dari rumah Irjen Sambo. Namun, dia tak tahu isi kotak dan catatan itu.
"Ada satu kotak itu, dibawa ada ada catatannya semua lengkap," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E alias Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.
