Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI, Komisi I DPR Minta Seleksi Diperketat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dave Laksono. Foto: Moh. Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dave Laksono. Foto: Moh. Fajri/kumparan

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, tak mempersoalkan keputusan Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftar sebagai TNI. Menurutnya, hal itu justru upaya menyesuaikan aturan yang ditetapkan MPR.

"Saya melihat pernyataan beliau itu lebih kepada penegakan hukum akan TAP MPRS yang tegas menyebutkan apa saja yang dilarang," kata Dave saat dihubungi, Kamis (31/3).

Namun, Dave meminta aturan baru ini disesuaikan dengan seleksi ketat. Ia mewanti-wanti jangan sampai ada keturunan PKI yang mendaftar sebagai TNI memiliki paham terlarang.

"Tentunya harus disesuaikan dengan penelitian khusus yang ketat. Pastikan tidak ada lagi yang terpapar akan ideologi dan paham yang terlarang," ujarnya.

kumparan post embed

Dave yakin memantau paham calon-calon atau pendaftar TNI tak akan sulit. Sebab, saat ini teknologi sudah semakin canggih.

"Teknologi dan ilmu psikologi hari ini memudahkan untuk menyaring mereka yang ada kemungkinan terpapar akan paham-paham liar tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak ada lagi larangan bagi keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk masuk TNI. Hal ini disampaikan Andika saat rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI 2022.

Menurutnya, tak ada dasar hukum yang melarang keturunan PKI untuk mendaftar jadi TNI. Larangan pun tak dimuat dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965.

"Saya kasih tahu TAP MPRS Nomor 25/66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. [Tapi] tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya," kata Andika dikutip dari akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3).