KH Cholil Setuju Sertifikasi Juru Dakwah: Minimal Buat Acara Resmi atau Umum

6 Desember 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Cholil Nafis saat menghadiri Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Cholil Nafis saat menghadiri Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polemik ceramah Miftah Maulana Habiburrahman masih terus bergulir. Karena polemik itu, muncul usulan adanya sertifikasi baru juru dakwah.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyebut perlu adanya sertifikasi tersebut. Paling tidak, untuk pendakwah di tempat-tempat resmi atau siaran langsung.
“Ya saya setuju (sertifikasi pendakwah), minimal untuk acara-acara resmi dan tempat-tempat resmi pemerintahan dan di penyiaran umum, seperti televisi,” kata Cholil Nafis saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Gus Miftah mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski demikian, Cholil menyadari sulit untuk melakukan sertifikasi terhadap pendakwah di seluruh Indonesia. Sebab, lebih banyak acara keagamaan yang digelar swadaya oleh warga.
Pada dasarnya, tidak sembarangan orang bisa menjadi pendakwah. Cholil mengatakan, paling tidak ada 3 syarat yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi pendakwah.
“Ada tiga hal yang harus terpenuhi: Paham keagamaan Islam; ⁠memahami dasar negara dan hubungannya dengan Islam; dan ⁠metode dakwah yang konstruktif,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq turut menyoroti polemik antara Miftah dengan penjual es teh, Sunhaji. Gus Miftah mengolok-olok Sunhaji dengan kata-kata yang tidak pantas.
Maman mendorong Kemenag mengadakan sertifikasi juru dakwah. Menurut Maman, hal ini dilakukan agar para pendakwah tak keluar dari nilai-nilai agama dalam dakwahnya.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Penjual es Sunhaji saat bertemu Gus Miftah di Ponpes Ora Aji di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (4/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Maman menegaskan, perlu adanya kontrol dari pihak berwenang, yaitu Kementerian Agama dalam mengawasi para juru dakwah.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," paparnya.
ADVERTISEMENT
Politikus PKB ini berharap tidak ada juru dakwah yang menodai nilai ajaran agama dalam ceramah-ceramahnya.

Polemik Gus Miftah

Keramaian ini berawal dari viral video Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman mengejek penjual es teh saat mengisi ceramah di Magelang, Jawa Tengah.
Dia malah mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji (37) di bawah guyuran hujan di hadapan para jemaah.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual, gob*ok. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir," ujar Miftah dalam video yang akhirnya viral itu. Dia mengatakan itu sambil tertawa, demikian juga orang-orang di sekitarnya. Tak cuma sekali Miftah bilang goblok.