Kim Jong-un Bongkar Monumen Rekonsiliasi Korut-Korsel di Pyongyang

24 Januari 2024 5:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri Sesi ke-10 Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea ke-14, di Aula Majelis Mansudae, di Pyongyang, Korea Utara, Senin (15/1/2024). Foto: KCNA via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri Sesi ke-10 Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea ke-14, di Aula Majelis Mansudae, di Pyongyang, Korea Utara, Senin (15/1/2024). Foto: KCNA via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memerintahkan agar monumen yang melambangkan tujuan rekonsiliasi Korea Utara-Korea Selatan di Ibu Kota Pyongyang dibongkar. Dilansir Reuters, citra satelit Pyongyang pada Selasa (23/1) menunjukkan jika monumen tersebut sudah hilang.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, Kim Jong-un menyebut Korea Selatan sebagai "musuh utama" dan menilai peluang unifikasi tak mungkin dilakukan lagi. Kim Jong-un menyebut monumen itu "merusak pemandangan" pada pidatonya di Majelis Rakyat Tertinggi pada 15 Januari 2024 lalu.
Ketegangan di Semenanjung Korea meningkat menyusul manuver militer yang semakin intensif dilakukan oleh militer Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS). Manuver ini dilakukan sebagai tanggapan uji coba senjata oleh Korea Utara yang menyatakan mereka siap "perang nuklir" dengan musuh-musuhnya.
Gapura Rekonsiliasi Korut-Korsel di Pyongyang Foto: REUTERS
Gapura rekonsiliasi (Arch of Reunification) Korut-Korsel yang secara resmi bernama Monumen Tiga Piagam Reunifikasi Nasional ini merupakan sebuah lengkungan berwarna putih setinggi 30 meter. Pada menara itu tertuang simbol dari tiga kesepakatan mereka, yaitu kemandirian, perdamaian, dan kerja sama nasional.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang baru mulai menjabat tahun 2022 lalu telah mengambil tindakan keras terhadap Korea Utara. Di sisi lain, Korea Utara berjanji akan memusnahkan Korea Selatan jika diserang oleh pasukan Korea Selatan dan AS.
Akhir tahun lalu pun, Korea Utara menyatakan perjanjian yang ditandatangani dengan Korea Selatan pada 2018 untuk meredam ketegangan militer tak lagi berlaku. Majelis Korea Utara juga telah menghapus sejumlah lembaga penting pemerintah yang punya peran penting dalam kerja sama dengan Seoul selama beberapa dekade.