KIP Aceh Sudah Terima Hasil Tes Kesehatan 16 Bakal Pasangan Calon

17 Januari 2018 10:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
16 Bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah Pilkada 2018 di Aceh telah melewati rangkaian tes kesehatan. Tim pemeriksaan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh telah menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan itu ke KPU yang disebut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, hasil tes yang diikuti 32 peserta dari 16 bapaslon itu akan diumumkan oleh masing-masing KIP kabupaten/kota di kepada Bapaslon di daerahnya. Sementara tim dari kesehatan dan KIP Aceh tidak memiliki kewenangan untuk memberitahukan hasil dari tes yang telah diikuti.
"Sesuai aturan kami tidak bisa memberitahukan hasil dari tes ini. Biar KIP kabupaten/kota masing-masing yang mengumumkan hasil dari tes yang telah dituangkan dalam berkas dokumen kita bagikan ini," kata Ridwan, saat menyerahkan berkas dokumen tadi malam, Selasa (16/1) di RSUDZA, Banda Aceh.
Penyerahan dokumen itu juga dihadiri anggota dari dokter, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naseer.
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Para bapaslon ini telah melewati tes yang berlangsug selama dua hari mulai Sabtu (13/1) hingga Minggu (14/1) lalu. Tes kesehatan itu meliputi jasmani, rohani, dan narkoba sesuai dengan aturan KPU Pusat.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Ridwan, adapun tes kesehatan yang diikuti oleh 32 peserta dari 16 bapaslon itu adalah syarat dari pencalonan. Apabila ditemukan ada calon yang tidak lulus dalam kesehatan ini maka tidak ada perbaikan.
"Tidak ada tes ulang. Tidak bisa perbaikan calon tersebut itu langsung sama seperti uji baca Alquran,” katanya.
Kendati demikian, apabila ada salah satu pasangan dari calon yang tidak lulus kesehatan maka diberi kesempatan untuk menggantikan pasangannya tersebut.
"Bagi yang menggantikan itu maka akan menjalani serangkaian tes kesehatan dan harus dinyatakan lulus oleh tim dokter yang telah ditunjuk oleh KIP Aceh," jelasnya.