KIP Kuliah Tembus 1,01 Juta Penerima, Anggaran 2026 Capai Rp 15,3 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 15,3 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026. Anggaran tersebut ditargetkan menjangkau 1.047.221 mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan, jumlah penerima KIP Kuliah hingga 23 Agustus 2026 telah mencapai 1.018.742 mahasiswa.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) tersebut terdiri atas 840.792 mahasiswa ongoing atau masih menjalani kuliah dan 177.950 mahasiswa baru.
“Program yang dikelola oleh Kemdikti Saintek ini hanya berlaku untuk mahasiswa di perguruan tinggi lingkup Kemdikti Saintek untuk jenjang sarjana, sarjana terapan, atau diploma,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (26/8).
Jumlah mahasiswa ongoing penerima KIP Kuliah tersebut disebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah program yang diluncurkan pada 2020.
Qodari menjelaskan, anggaran KIP Kuliah mencakup bantuan di luar biaya kuliah. Bantuan tersebut meliputi biaya pendaftaran peserta UTBK-SNBT, biaya pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi setiap semester, serta bantuan biaya hidup bulanan.
Besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks biaya hidup di wilayah perguruan tinggi dan terbagi dalam lima klaster, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Rinciannya sebagai berikut:
Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup rendah.
Klaster 2: Rp 900 ribu per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup rendah hingga menengah.
Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup menengah, seperti kota provinsi.
Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti kota besar dengan aktivitas ekonomi tinggi.
Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup termahal, seperti kota metropolitan dan pusat nasional.
“Bantuan biaya hidup yang diberikan ke rekening mahasiswa disesuaikan dengan indeks biaya hidup di lokasi kampus dan disalurkan berkala setelah ditetapkan sebagai penerima,” lanjut Qodari.
Anggaran KIP Kuliah Terus Naik
Qodari mengatakan, anggaran KIP Kuliah terus meningkat sejak program tersebut diluncurkan pada 2020.
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat Rp 6,4 triliun. Anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 14,9 triliun pada 2025 dan kembali naik menjadi Rp 15,3 triliun pada 2026.
Pemerintah juga memproyeksikan anggaran KIP Kuliah mencapai Rp 15,37 triliun pada 2027. Namun, jumlah sasaran penerima diperkirakan turun menjadi 966.623 mahasiswa.
Qodari mengatakan KIP Kuliah juga menjangkau kelompok mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Rata-rata pendapatan kotor gabungan orang tua penerima baru di 2025 hanya sekitar Rp 1,274 juta per bulan untuk penerima di PTN dan Rp 1,181 juta per bulan untuk penerima di PTS,” ujarnya.
Penerima KIP Kuliah Tersebar di PTN dan PTS
Penerima KIP Kuliah tidak hanya berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS).
Data yang disampaikan Qodari mencatat 380.741 mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebar di 124 PTN. Sementara itu, 460.051 mahasiswa menempuh studi di 2.204 PTS.
Sebanyak 10,2 persen dari total penerima juga berasal dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Jadwal tersebut mengikuti seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi yang juga berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Laporan: Nabilah Siti Nurhikmah
