KIP Se-Aceh Sepakat Pilkada Digelar 2022

20 Januari 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Foto: KIP Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Surat keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Foto: KIP Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi tersebut digelar pada 2022 mendatang. Artinya pilkada di Aceh tidak berbarengan dengan pilkada serentak periode terdekat, yakni 2024.
ADVERTISEMENT
KIP Aceh telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dalam Provinsi Aceh tahun 2022.
Surat keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Foto: KIP Aceh
Keputusan ini dikeluarkan sesuai surat keputusan nomor 1/PP.01.02-Kpt/Prov/1/2021. Surat ini telah dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri mengatakan, KIP Aceh telah melaksanakan rapat pleno pada Selasa (19/1) bersama KIP kabupaten/kota tentang penetapan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh tahun 2022. Dalam rapat itu, pihaknya sepakat pelaksanaan Pilkada Aceh berlangsung pada 2022.
“Kita sepakat semua dan sudah kita tanda tangani tahapan tersebut,” kata Samsul di Banda Aceh, Rabu (20/1).
Persiapan logistik pilkada serentak di Aceh tahun 2018. Foto: Antara/Irwansyah Putra
Syamsul menyebutkan, tahapan pilkada ini nantinya akan dimulai sejak 1 April 2021 hingga 17 Februari 2022.
ADVERTISEMENT
“Tahapan pertama April sudah mulai, setelah kita nanti melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh, DPRA, dan kita tanda tangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah(,” ujarnya.
Mengenai belum adanya keputusan dari pusat, Syamsul menyebutkan, hal itu diserahkan kepada pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sesuai dengan surat Mendagri Nomor 270.
“Dimintakan kepada pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR-RI, dan KPU. Agar Pilkada Aceh 2022 bisa berjalan dengan damai, dan aman,” tuturnya.
“Jika nanti ada perubahan, nanti kita lihat. Kalau ada perubahan kita sesuaikan. Kita sinergikan dengan perubahan-perubahan yang ada nantinya,” tambah Syamsul.