Kirim Nota Diplomatik, RI Minta Kamboja Perhatikan Kasus Jual Beli Ginjal

1 Agustus 2023 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) meminta otoritas Kamboja untuk memperhatikan kasus jual beli ginjal ilegal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).
ADVERTISEMENT
Kasus jual beli organ lintas negara tersebut terungkap pada Juli 2023 lalu dan melibatkan belasan oknum yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengatakan saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim dan Divhubinter Polri untuk menelusuri sindikat kriminal tersebut.
"Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim dan Divhubinter Polri, sudah ada tim Polri yang juga ada di sana," ujarnya, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, pada Selasa (1/8).
Selain itu, sambung Judha, perwakilan Indonesia di Kamboja juga telah meminta otoritas setempat untuk memberikan perhatian lebih atas jual beli organ ilegal ini.
"KBRI Phnom Penh telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas setempat mengenai kasus ini dan kita minta agar mendapatkan perhatian," kata Judha.
ADVERTISEMENT
Menurut Judha, melalui penyampaian nota diplomatik itu diharapkan kasus tersebut dalam diselesaikan secara menyeluruh dan tidak hanya di satu pihak saja.
"Jadi kita tentu ingin menyelesaikan secara komprehensif, bukan hanya di Indonesia saja namun dari sisi negara setempat kita lanjutkan usaha dan langkah-langkahnya," tutup dia.
Adapun sindikat perdagangan ginjal dari Indonesia mencari calon pendonor atau korban melalui Facebook. Ginjal mereka dihargai Rp 135 juta. Beberapa tersangka diketahui merupakan pendonor yang kemudian terlibat dalam jaringan kriminal lintas negara ini.
Sebagian besar oknum di Indonesia mau menjual ginjalnya akibat kesulitan ekonomi. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (20/7) mengatakan, seluruh proses operasi dilakukan di Kamboja.
ADVERTISEMENT