Kisah Cinta Pasangan Gay D dan R yang Berakhir di Koper Merah

18 Maret 2023 19:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koper berwarna merah berisi mayat pria dimutilasi gegerkan warga Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Maret 2023. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Koper berwarna merah berisi mayat pria dimutilasi gegerkan warga Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Maret 2023. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah koper berwarna merah bermerek Swiss Polo menggegerkan warga di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/3) pagi. Siapa sangka, koper itu rupanya berisi tubuh laki-laki dewasa tanpa kaki dan kepala.
ADVERTISEMENT
Tangan jasad pria dalam koper itu dalam kondisi terikat. Terdapat pula tato yang tergambar di bagian lengannya. Dia diduga merupakan korban pembunuhan.
Tim Inafis kemudian langsung berangkat ke lokasi melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terhadap jasad dalam koper itu. Hingga akhirnya, jasad itu teridentifikasi berinisial RD.
Dari identitas yang dikantongi itu, polisi langsung melakukan pendalaman dan mendapatkan terduga pelaku pembunuhan. Dia adalah DA (35).
Polisi mendapat informasi DA kabur ke wilayah Yogyakarta. Dia akhirnya diringkus pada Jumat (17/3).
"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Sabtu (18/3).

Korban dan Pelaku Tinggal Bareng

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Imanuddin menjelaskan, antara korban dan pelaku ini punya hubungan yang cukup dekat.
ADVERTISEMENT
Korban diketahui berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Sementara pelaku merupakan sopir taksi online.
Perkenalan mereka terjadi ketika korban saat itu menggunakan jasa pelaku.
"Si pelaku sendiri pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab. Kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok, menjadi langganan," terang dia.
Kedekatan yang terjalin antara mereka semakin erat. Bahkan korban dan pelaku tinggal bersama dalam sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, beberapa bulan terakhir.
"Antara korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," beber Iman.
Tampang DA, pelaku mutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo, Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku Kesal Diminta Handjob

Hubungan dekat yang terjalin antara mereka akhirnya sirna dalam sesaat. Pada Selasa (15/3), korban saat itu disebut meminta pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya. Namun pelaku dengan keras menolaknya hingga terjadi cekcok.
ADVERTISEMENT
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," kata Iman.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, dengan rasa emosi yang membara, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menusuk leher korban.
"Pelaku itu membunuh pertama kali si korban dengan menusuk sajam ke lehernya korban," ungkap Sigiro.
Jumpa pers pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3). Foto: Dok. Istimewa

Dimutilasi Pakai Pisau hingga Gerinda

Sadar RD telah tak bernyawa, terlintas di benak DA untuk menghilangkan jasad korban. Dia sempat mencoba memotong korban dengan pisau. Namun tak berhasil.
"Pelaku mencoba memotong-motong korban menggunakan pisau, tapi tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain," ucap Sigiro.
Pelaku kemudian menemukan sebuah toko yang menjual perkakas. Di sana dia membeli gerinda kemudian digunakan untuk memotong korban menjadi beberapa bagian.
ADVERTISEMENT
"Di sebuah toko pelaku mendapatkan gerinda potong, setelah itu pelaku kembali dan memotong-motong mayat korban sebagaimana kita temukan," beber Sigiro.
Jasad RD kemudian dipotong menjadi 4 bagian. Yakni, kepala, dua kaki, serta badan yang masih menyatu dengan tangan.
Bagian kepala dan kaki korban kemudian dibuang pelaku ke aliran sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sementara, badannya disimpan dalam sebuah koper hingga akhirnya ditemukan warga.
Olah TKP mayat pria dimutilasi yang dibuang di dalam koper merah di Bogor, Rabu (15/3). Foto: Dok. Istimewa

Soal LGBT Didalami Polisi

Korban dan pelaku sama-sama berjenis kelamin laki-laki. Polisi bakal mendalami adanya dugaan LGBT di antara mereka.
"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," katanya.
Terhadap pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.