Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kisah Pengojek di Bekasi 5 tahun Nunggak Pajak Supra Fit, Kini Antre di Samsat
9 April 2025 11:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Maslia (46) terduduk sendirian di tangga depan pintu Samsat Kota Bekasi. Ia termenung, menanti suaminya yang sedang mengurus pajak kendaraan bermotor di dalam.
ADVERTISEMENT
Perempuan berkerudung merah itu menantikan nasib kendaraannya, Supra Fit tahun 2015, yang pajaknya sudah mati sejak 5 tahun yang lalu. Supra Fit itu, adalah sumber uang bagi keluarga mereka.
Katanya, ia tengah memanfaatkan program pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Hampir 5 tahun, 5 tahun (nunggak),” ujar Maslia saat ditemui di Samsat Bekasi, Rabu (9/8).
Perilaku tak taat Maslia bukan didasarkan atas ketidapeduliannya terhadap pajak. Tapi, keuangan Maslia dan suaminya sedang tak baik-baik saja.
“Kaga bisa bayar. Suami saya ngojek,” ucap dia sambil tersenyum tipis dan tertawa sedikit.
“Pendapatannya kan pas-pasan mulu,” sambungnya.
Katanya, awal mula pajak kendaraan bermotornya nunggak karena dunia dilanda pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Saat itu, pendapatan tak pasti suaminya semakin tak pasti dan kian terpuruk. Mereka pun kesulitan membayar pajak.
ADVERTISEMENT
“Iya akhirnya keterusan, gak bayar-bayar,” ujarnya sambil lagi-lagi tertawa.
Bukannya tak mau bayar pajak, Maslia lebih memikirkan bagaimana perut keluarganya terisi sehari-harinya. Sehari-hari, keluarga ini hanya bisa dapat Rp 100 ribu.
“Gak tau juga ya, kurang lebih 100 ribu (rupiah) sehari. Kadang lebih, kadang kurang,” terang dia.
Demi kelangsungan Supra Fit si tulang punggung keluarga, mereka berdua datang pagi-pagi dari Babelan. Sekitar pukul 05.30 WIB, mereka sudah bergegas demi dapat antrean paling depan.
“Dari kemaren, kemaren masih di seberang sono noh, ngeliat ya Allah antreannya,” ujar dia.
“Iya (balik lagi besoknya), nyampe sini jam 6. Langsung ngantre situ tuh, masih kosong gerbang,” sambung dia.
Ternyata, masih ada yang datang lebih pagi dari Maslia. Saat ditemui kumparan di Samsat, ia ternyata sudah mengantre selama 3 jam.
ADVERTISEMENT
Namun, Maslia tak mempermasalahkannya. Menurutnya, prosesnya tetap mudah untuk dilalui. Ia bahkan menyanjung program Dedi Mulyadi ini.
“Ya senang, ya bagus sih,” ucapnya.
“Meringankan ya, meringankan masyarakat,” tambahnya.
Selain Maslia, adapula Edi Cahyono (47) yang juga tengah mengurus pajak kendaraannya yang menunggak. Lebih lama dari Maslia, Edi telah menunggak selama 7 tahun lamanya.
Bedanya, alasan Edi bukanlah finansial. Sebab, ia tak pernah mengendarai motor terlalu jauh dari rumah.
“Ya, kan kerja dekat doang cuma 5 menit menyeberang doang (dari rumah). Ya udah lah, kata istri juga gak usah dipajakin, orang deket ini nyeberang gitu,” ujar dia sambil mengisi formulir pendaftaran.
Dengan alasan itu, menurut Edi, ia tidak takut ditilang polisi meski pajak kendaraannya mati.
ADVERTISEMENT
“Iya (gak takut ditilang),” ujarnya.
Edi pun memanfaatkan momentum program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk kembali taat pajak.
Lebih lanjut, ada Eti (54) yang juga tengah mengurus pajaknya yang nunggak selama 5 tahun. Alasannya berbeda lagi. Eti tak bayar pajak karena malas dengan prosesnya yang berbelit-belit.
“Sebenarnya sih bukannya kita nggak mau bayar pajak sebenarnya, aturannya dibilang berbelit ya berbelit, nggak ya nggak,” ucap dia.
Ia berpendapat, seharusnya, seseorang yang hanya berpindah alamat tak perlu untuk membalik nama BPKB kendaraan bermotornya. Ya, Eti sempat berpindah alamat pada tahun 2020 lalu.
“Bukan karena saya gak mau bayar pajak, karena ya itu, karena waktu itu saya pindah, KTP tetap sama tapi pindah alamat lah KTP, pindah alamat aja, disuruh bayar pajak dengan solusi nembak KTP, sekarang nembak KTP 300 (ribu rupiah), ah ogah dah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Ogah, mending saya sudah lah, mati, mati lah (pajaknya), bukan saya gak niat bayar pajak,” sambung dia.
Demi kembali taat pajak, Eti sudah bolak balik sebanyak tiga kali ke Samsat Kota Bekasi ini sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai pada 20 Maret 2025 lalu.
“Tiga kali balik saya mas, sebelum lebaran, pas puasa,” ucap dia.
Tapi, Eti sedikit kecewa karena tak ada pembatasan di Samsat Bekasi.
“Masa gak tau penuhnya, masyaallah, 4.000 orang, 4.000 orang tiap hari. Untung gak pingsan itu yang puasa-puasa ke sini. Membludak mas,” ucap dia.
Usahanya itu pun nampak tak mengkhianati hasil. Akhirnya, urusan pajak Eti selesai pada hari ini.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dibuat oleh Dedi Mulyadi untuk seluruh provinsi Jawa Barat. Diketahui, program ini akan bergulir hingga akhir bulan April 2025 atau sampai tanggal 30.
ADVERTISEMENT