Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Siti Hajar (35), harus bekerja keras demi menafkahi keluarganya. Perempuan warga Desa Paloh Mampree, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Aceh, itu saban hari profesinya adalah memanjat pohon pinang di desanya.
ADVERTISEMENT
Pekerjaan itu dilakoni Siti sejak sang suami meninggal dunia beberapa tahun silam. Meski tergolong pekerjaan berat dan jarang dilakukan perempuan umumnya, Siti tak punya pilihan lain, memanjat pinang menjadi satu-satunya jalan untuk ia bisa keluar dari kemiskinan dan bertahan hidup.
Siti memiliki dua orang putra, anak pertamanya Sulaiman (15) telah putus sekolah namun adiknya Rafid (8) duduk di bangku kelas IV SD. Walau harus bekerja keras, Siti tidak pernah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu.
Siti tidak bekerja seharian penuh. Dia hanya melakoni pekerjaan itu hingga setengah hari. Dalam rentang waktu itu, Siti mampu memanjat 60 batang pohon pinang dengan ketinggian rata-rata 5 – 10 meter. Siti juga sudah dikenal warga setempat sebagai pemanjat pohon pinang yang ulung.
ADVERTISEMENT
Pinang dipanjat untuk diambil buahnya. Satu pohon, bayaran Siti hanya Rp 2 ribu. Siti per harinya bisa memanjat 17 hingga 20 pohon pinang sesuai permintaan warga.
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Murdani, membenarkan profesi yang dikerjakan Siti. Murdani mengatakan Siti tinggal bersama dua anaknya dan satu kakaknya penderita disabilitas.
Meski begitu, Siti terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
“Benar jika yang bersangkutan bekerja sebagai pemanjat pinang. Walau tidak mencukupi semua kebutuhan hidup, setidaknya dengan Bansos PKH dapat sedikit membantu kebutuhan Buk Siti,” kata Murdani, saat dikonfirmasi Selasa (4/2).
Murdani mengatakan, Siti tidak pernah luput dari bantuan pemerintah. Baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bireuen. Di samping sebagai penerima KPM PKH dan Sembako, Siti juga telah menerima bantuan rumah dari dana desa.
ADVERTISEMENT
“Pada 2019 lalu Ibu Siti juga menerima bantuan rumah, dari dana desa dengan anggaran Rp 60 juta. Di tahun yang sama juga mendapatkan bantuan dana pembebasan tanah irigasi Seuke Pulot,” katanya.
Menurut Murdani, kepala desa setempat telah menasehati Siti agar dirinya tidak lagi bekerja sebagai pemanjat pinang. Namun, Siti tetap melakoni pekerjaan itu demi kebutuhan keluarganya.
“Kepala Desa sudah menasehati beliau agar tidak lagi bekerja sebagai pemanjat pinang. Karena tidak baik bagi perempuan, tetapi beliau tidak mau mendengarkan dan hanya tersenyum,” ujarnya.