Kisruh Alutsista Rp1,7 Kuadriliun, Andi Widjajanto: Kemhan Sudah Sesuai Prosedur

7 Juni 2021 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamat Pertahanan dan analis LAB45, Andi Widjajanto, menyatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah melaksanakan prosedur yang benar dalam menyusun rencana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sekitar Rp1,7 kuadriliun.
ADVERTISEMENT
Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) Kemhan-TNI 2020-2024.
"Proses kebijakan pertahanan untuk menghasilkan Rp 1.700 triliun itu, Kemhan sudah menjalankan prosedur yang memang harus dilakukan," katanya dalam kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, dilansir Minggu (6/6).
Dia menerangkan, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista sudah baku sejak 2006, saat Undang-Undang (UU) Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan terbit. Formula itu tetap dilakukan sampai sekarang.
Pada 2005-2006, sambungnya, telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Ia disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.
"(KPM) itu suatu konsep rencana strategis yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo (Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, red)," jelas analis LAB45 itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Andi, Kemhan di bawah Prabowo setidaknya memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) besar. Pertama, menyelesaikan KPM III yang disusun pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sayangnya, semua asumsi ekonomi makro untuk selesaikan KPM III tumbang lantaran target pertumbuhan ekonomi 7% tidak tercapai dan diperparah resesi imbas pandemi COVID-19. Ini menjadi PR kedua.
"Idealnya di KPM II antara tahun 2014-2019 alokasi anggaran pertahanan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sudah ke arah 1,5% dari PDB, tapi nyatanya sekarang kita masih mandek di 0,7-0,8% dari PDB. Jadi, ada persoalan itu untuk Pak Prabowo," ungkapnya.
PR ketiga, sambung eks Sekretaris Kabinet ini, Prabowo mesti menawarkan rencana strategis (renstra) baru untuk kebutuhan 2024-2044. Dengan demikian, strategi hankam Indonesia berkesinambungan.
ADVERTISEMENT
"Untuk melakukan itu, ada proses kebijakan yang dilakukan oleh Kemhan, yaitu empat pendekatan tadi," ujarnya. "Pertama, adalah pendekatan politik pertahanan yang sudah selesai."
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Kedua, menyusun skenario ancaman. Ini menjadi tugas intel pertahanan dan TNI. "Kuncinya di dokumen analisa lingkungan strategis yang dilaksanakan oleh Dirjen Strahan. Ini juga sudah ada," ungkapnya.
"Yang kita bicarakan sekarang (rencana anggaran Rp 1.700 triliun red) adalah yang paling ujung, yaitu pengembangan kapabilitas dan anggarannya. Untuk pengembangan kapabilitasnya juga sudah ada, namanya postur pertahanan. Kita sudah punya rancangan postur yang ideal sampai 2029. Itu sudah ada dokumennya," imbuhnya.
Andi melanjutkan, pemerintah lalu mengkalkulasi anggaran memakai ketiga pendekatan tersebut. Dengan demikian, tersusunlah rancangan Perpres Alpalhankam Kemhan-TNI senilai Rp 1.700 triliun.
ADVERTISEMENT
"Ributnya Rp 1.700 triliun apakah ini terlalu besar? Ya, relatif, gimana cara kita hitungnya. Tapi, proses kebijakan pertahanan untuk menghasilkan Rp 1.700 triliun itu, Kemhan sudah menjalankan prosedur yang memang harus dilakukan," tutupnya.