KJRI Jeddah Temui Wamenhaj Arab Saudi: Sinovac dan Sinopharm Masih Dikaji

Hingga kini Arab Saudi belum menyetujui vaksin COVID-19 buatan Sinovac dan Sinopharm, vaksin yang dipakai di Indonesia. Negara kerajaan itu masih tahap “mengkaji”.
“Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” terang Endang Jumali sebagaimana tertuang dalam rilis Kemenag yang dikutip Jumat (13/8/2021).
Menurut Endang, informasi ini dia dapat setelah menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri atau Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah.
Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).
“Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana,” papar Endang.
“Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” sambungnya.
Arab Saudi Prioritaskan Jemaah
Deputi Umrah, lanjut Endang, dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
“Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya: transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,” ujar Endang.
“Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khusunya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi,” sambungnya.
30 Negara Ditangguhkan Masuk Arab Saudi
Ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain: India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel, dan Afganistan.
Indonesia bersama negara pengirim jemaah umrah terbesar lainnya, seperti Pakistan dan India, dikenai travel ban sejak Februari 2021 karena memiliki kasus penularan COVID-19 yang tinggi.
Arab Saudi menerima jemaah umrah luar negeri per 9 Agustus 2021. Kapasitas jemaah umrah juga ditambah menjadi sekitar 60 ribu per hari atau 2 juta orang per bulan.
