Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Klarifikasi Aftech soal Rionald Anggara Diperiksa Bareskrim
3 Juni 2022 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rionald yang menjabat sebagai Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH, dilaporkan PT Asli Rancangan Indonesia (PT ASLI RI) pada 14 Januari. Kasus itu dalam tahap penyidikan.
Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH, Abynprima Rizki mengatakan, persoalan yang sedang dijalani Rionald merupakan masalah pribadinya. Tak ada kaitannya dengan AFTECH.
"Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Bapak Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022, adalah masalah pribadi dan perusahaan, yang tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)," kata Rizki lewat keterangannya, Sabtu (3/5).
Rizki juga meluruskan jabatan Rionald di AFTECH. Dia menegaskan, Rionald bukan Ketua AFTECH seperti sejumlah kabar yang beredar.
ADVERTISEMENT
"Rionald adalah Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH, bukan Ketua AFTECH," ujarnya.
Berikut penjelasan lengkap Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH):
Dengan Hormat,
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh rekan – rekan media dalam rangka mendorong percepatan adopsi fintech dan layanan keuangan digital di Indonesia.
Sehubungan dengan pemberitaan terkait Bapak Rionald Anggara Soerjanto, AFTECH menyampaikan sebagai berikut:
• Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Bapak Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022, adalah masalah pribadi dan perusahaan, yang tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
• Industri Fintech selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola industri yang baik dan selalu menjunjung integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan digital. Semua tindakan melawan hukum tidak ditolerir dalam industri Fintech.
ADVERTISEMENT
• Penyebutan Bapak Rionald sebagai Ketua AFTECH tidak tepat karena posisi Bapak Rionald adalah Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH, bukan Ketua AFTECH.
• Sebagai asosiasi industri, AFTECH memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggota AFTECH.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk hak jawab AFTECH. Harapan kami, klarifikasi ini dapat membantu Bapak/Ibu pimpinan redaksi dalam menyusun pemberitaan yang tepat dan dapat dipercaya bagi masyarakat.