Klarifikasi DJP Jabar Soal Larangan Berjenggot di Kantor Pajak Ciamis

4 Juli 2019 12:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Heboh informasi di media sosial tentang larangan pegawai dan petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis, Jawa Barat, berjenggot. Hal ini bermula dari teguran yang dilakukan Kepala KPP Pratama Ciamis, Aporen Siregar, ke bawahannya bernama Elyas untuk mencukur jenggotnya, Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
Imbas dari adanya teguran itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Peduli Islam (FPI) Ciamis berunjuk rasa di depan Kantor KPP Pratama Ciamis, Selasa (2/7).
Menanggapi kejadian ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menjelaskan tak ada larangan bagi pegawai dan petugas DJP untuk berjenggot. Menurutnya, setiap pegawai dan petugas wajib berpenampilan rapi, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Namun demikian, untuk bersikap dan berpenampilan rapi tersebut, tidak ada larangan bagi petugas untuk memelihara jenggot," jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7).
Neilmaldrin memastikan, kejadian di KPP Pratama Ciamis merupakan sebuah kesalahpahaman terkait kerapian pegawai dan petugas. Kejadian ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini petugas yang bersangkutan (Elyas) tetap bekerja di KPP Pratama Ciamis," imbuhnya.
Neilmaldrin mengatakan, toleransi beragama selalu dipegang teguh seluruh pegawai dan petugas DJP.
"DJP mewajibkan para pegawainya untuk menghormati agama, kepercayaan, dan adat istiadat orang lain, dan mengajak setiap pihak untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.
Insiden ini sempat heboh karena massa Forum Peduli Islam (FPI) Ciamis mendesak Kepala KPP Pratama Ciamis, Aporen Siregar, dicopot karena melarang karyawannya berjenggot.
Koordinator aksi FPI Ciamis, Deden Badrul Kamal, menjelaskan Aporen meminta Elyas mencukur habis jenggotnya karena dianggap membawa unsur agama dalam pekerjaan.
"Tolong itu jenggot dibersihkan, kalau tidak dibersihkan hari ini pintu terbuka lebar. Jangan membawa agama ke sini, kalau mau ibadah di luar saja,” kata Deden menirukan ucapan Aporen, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Tidak terima dengan pernyataan pimpinannya, Elyas pun memilih meninggalkan pekerjaannya. Ternyata kondisi tersebut juga dialami rekan kerja Elyas lainnya. Mereka juga diminta mencukur jenggot.