Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbud: 15 Universitas Masuk Klaster 1

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat dengan Komisi X DPR. 
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat dengan Komisi X DPR. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kemendikbud mengeluarkan daftar klasterisasi perguruan tinggi, Selasa (18/8). Klasterisasi ini bertujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Dalam keterangan yang diterima kumparan, klasterisasi ini juga diharapkan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Kemendikbud memakai sejumlah data untuk melakukan klasterisasi perguruan tinggi. Di antaranya Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI); data yang tidak tercakup dalam PD DIKTI tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja di Ditjen Dikti; data yang belum tercakup dalam PD DIKTI, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan klasterisasi PT; dan data dari eksternal Kemendikbud, tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT.

Kuliah lagi? Why not banget! Foto: Istimewa

Kemendikbud juga menetapkan indikator dan bobot penilaian untuk klasterisasi PT yang dibagi dalam input sebesar 20 persen, proses sebesar 25 persen, output sebesar 25 persen, dan outcome sebesar 35 persen. Di dalam indikator tersebut terdapat sejumlah penilaian seperti jumlah dosen, akreditasi institusi BAN-PT, jumlah artikel ilmiah, hingga jumlah lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Berdasarkan indikator dan bobot tersebut, perguruan tinggi dibagi menjadi 5 klaster. 15 PT di Klaster 1, 34 PT di Klaster 2, 97 PT di Klaster 3, 400 PT di Klaster 4, dan 1.590 PT di Klaster 5.

Untuk hasil klasterisasi selengkapnya, dapat diakses melalui https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id/.

Berikut 15 PT yang masuk dalam Klaster 1:

1. Institut Pertanian Bogor (skor: 3,648)

2. Universitas Indonesia

3. Universitas Gadjah Mada

4. Universitas Airlangga

5. Institut Teknologi Bandung

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

7. Universitas Hasanuddin

8. Universitas Brawijaya

9. Universitas Diponegoro

10. Universitas Padjadjaran

11. Universitas Sebelas Maret

12. Universitas Negeri Yogyakarta

13. Universitas Andalas

14. Universitas Sumatera Utara

15. Universitas Negeri Malang

embed from external kumparan