KLB Campak di Jabar: 1.943 Kasus Ditemukan Sepanjang 2022

24 Januari 2023 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Campak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Campak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemprov Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Campak. Dinas Kesehatan Jabar mencatat 1.943 kasus campak sepanjang tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, terdapat 508 kasus campak dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan akhir. Untuk data 2023, Dinkes Pemprov Jabar belum menerima laporan terbaru.
"Kalau yang positif 508 kasus, awal tahun belum dapat laporan paling akhir bulan ini," kata Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, ketika dikonfirmasi pada Selasa (24/1).
Dewi menuturkan, maraknya imunisasi yang tak lengkap menjadi salah satu penyebab tingginya data campak. Menurutnya, sejak anak usia 9 bulan hingga kelas 1 SD sudah harus mendapatkan imunisasi.
"Campak itu harusnya sudah didapatkan sejak usia anak sembilan bulan, 18 hingga 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD pada bulan imunisasi anak sekolah," jelasnya.
Sebaran kasus campak di Indonesia 2022. Foto: Dok. Kemenkes
Dinkes Jabar pun mengimbau masyarakat agar dapat tertib memberikan imunisasi sesuai dengan anjuran pemerintah. Ini untuk mengantisipasi penyebaran kasus campak di Jabar.
ADVERTISEMENT
"Berikan hak anak kita dengan memberi imunisasi lengkap, baik imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah. Jadi tidak hanya campak saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 12 provinsi yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan Papua.