KLHK Dikabarkan Tangkap Eks Bupati Bener Meriah Terkait Jual Beli Kulit Harimau

25 Mei 2022 23:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Bupati Bener Meriah berinisial AH ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Bupati Bener Meriah berinisial AH ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Eks Bupati Bener Meriah berinisial AH, dikabarkan ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum KLHK Sumatera. Ia ditangkap atas dugaan jual beli kulit harimau.
ADVERTISEMENT
Kabar penangkapan AH tersebar cepat diberbagai grup WhatsApp sejak Rabu (25/5). Bahkan foto penangkapannya turut beredar.
AH yang dimaksud adalah Ahmadi. Ia merupakan Bupati Bener Meriah periode 2017-2018.
Kariernya sebagai Bupati Bener Meriah tidak lama akibat diciduk KPK. Ahmadi di-OTT KPK terkait kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh.
Mantan Bupati Bener Meriah berinisial AH ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto: Dok. Istimewa
Kabid humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan penangkapan itu. Namun ia belum berkomentar apakah pihak yang ditangkap adalah AH.
“Polda Aceh dalam hal ini Bagwassidik Ditreskrimsus, selaku pembina fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) cuma melakukan pendampingan saat penangkapan,” kata Winardy.
Winardy menuturkan, penangkapan pelaku perdagangan kulit harimau itu bisa dikonfirmasi kepada Gakkum KLHK Sumatera.
“Sebaiknya mengkonfirmasi langsung ke pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera,” ucap Winardy.
Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi kepada KLHK Sumatera terkait penangkapan ini. Mereka meminta waktu sebelum menyampaikan penjelasan lengkap kepada media.
ADVERTISEMENT
"Sabar ya, segera kami sampaikan progresnya," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK wilayah Sumatera, Subhan.