KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Swirijaya Air di Kepulauan Seribu

10 November 2022 14:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak perekam suara kokpit atau CVR ditampilkan usai ditemukan saat SAR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kotak perekam suara kokpit atau CVR ditampilkan usai ditemukan saat SAR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, Boeing 737-800 di Perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Hasil investigasi KNKT memuat isu keselamatan untuk dapat dijadikan pembelajaran untuk peningkatan keselamatan penerbangan," ujar Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (10/11).
Investigasi kecelakaan ini dipimpin oleh KNKT dan dilaksanakan sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13.
Petugas KNKT membawa Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Dalam kesempatan tersebut, KNKT menyimpulkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan berdasar urutan waktu kejadian, sebagai berikut;
Petugas mengangkat bagian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke dalam mobil di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Nurcahyo mengatakan, seluruh pihak telah melakukan tindakan keselamatan (safety action) sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara bahkan telah melakukan inspeksi khusus kepada seluruh pesawat Boeing 737-300/400/500.
"Dirjen Perhubungan Udara juga merevisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan Upset Prevention & Recovery Training (UPRT) dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia," ungkapnya.
Pada 9 Januari 2021, pesawat Boeing 737-500 PK-CLC atau Sriwijaya Air SJ-182 berangkat dari Jakarta dengan tujuan Pontianak tinggal landas pada 14.36 WIB.
Setelah terbang 13 menit, pesawat mengalami kecelakaan dan berakhir penerbangan di perairan Kepulauan Seribu, sekitar 11 mil dari Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 62 orang tewas terdiri dari 56 penumpang, 2 pilot dan 4 awak kabin.