Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Swirijaya Air di Kepulauan Seribu
10 November 2022 14:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air , Boeing 737-800 di Perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Hasil investigasi KNKT memuat isu keselamatan untuk dapat dijadikan pembelajaran untuk peningkatan keselamatan penerbangan," ujar Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (10/11).
Investigasi kecelakaan ini dipimpin oleh KNKT dan dilaksanakan sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13.
Dalam kesempatan tersebut, KNKT menyimpulkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan berdasar urutan waktu kejadian, sebagai berikut;
Nurcahyo mengatakan, seluruh pihak telah melakukan tindakan keselamatan (safety action) sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara bahkan telah melakukan inspeksi khusus kepada seluruh pesawat Boeing 737-300/400/500.
"Dirjen Perhubungan Udara juga merevisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan Upset Prevention & Recovery Training (UPRT) dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia," ungkapnya.
Pada 9 Januari 2021, pesawat Boeing 737-500 PK-CLC atau Sriwijaya Air SJ-182 berangkat dari Jakarta dengan tujuan Pontianak tinggal landas pada 14.36 WIB.
Setelah terbang 13 menit, pesawat mengalami kecelakaan dan berakhir penerbangan di perairan Kepulauan Seribu, sekitar 11 mil dari Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 62 orang tewas terdiri dari 56 penumpang, 2 pilot dan 4 awak kabin.