Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KNKT Sebut PO Bus Putera Fajar Tak Kantongi Izin Operasional Angkutan
15 Mei 2024 16:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua KNKT , Soerjanto Tjahjono, memastikan PO Bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar asal Depok dan kecelakaan di Ciater, Subang, tak mengantongi izin operasional angkutan.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada izinnya kok, yang mau dicabut apanya," kata dia di Gedung NTMC Korlantas Polri pada Rabu (15/5).
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, enggan berkomentar banyak mengenai izin PO Bus Putera Fajar. Menurut dia, terkait dengan izin menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Itu dari Kementerian Perhubungan nanti yang kewenangannya," ucap dia.
Bus pariwisata Putera Fajar yang berisi 53 orang rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok. Bus diduga oleng dan kehilangan kendali sehingga bagian kanannya menabrak mobil Feroza.
Setelahnya bus menabrak tiga motor, lalu terguling.
Total 11 orang tewas akibat insiden kecelakaan tersebut. 11 Orang yang tewas itu terdiri dari 9 pelajar dan 1 guru SMK Lingga Kencana Depok yang merupakan penumpang bus.
ADVERTISEMENT