news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

'Kolor Ijo' di Langkat Hendak Mencuri, Beraksi saat Mabuk Tuak

1 Juni 2021 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepeda motor yang digunakan kolor ijo di Langkat saat mendatangi rumah korbannya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda motor yang digunakan kolor ijo di Langkat saat mendatangi rumah korbannya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini bisa bernapas lega. Pasalnya pria telanjang atau ramai disebut ‘kolor ijo’yang kerap mengintip dan hendak mencuri ditangkap polisi, Senin (31/5)
ADVERTISEMENT
Pelakunya ternyata warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, bernama Mika Sanjaya (29). Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini, mengaku melakukan aksinya lantaran mabuk tuak.
"Polisi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian di dalam rumah yang viral di medsos berjudul kolor ijo," ujar Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (1/6).
“Tersangka menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum-minuman tuak, lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur," imbuhnya.
Saat beraksi, kata Siswanto, pelaku mengendarai sepeda motor, di dekat salah satu rumah korban. Dia lalu memarkir kendaraannya, setelah itu dia telanjang dengan menutup kepalanya dengan baju berwarna oranye.
Polisi saat menangkap tersangka viral 'Kolor Ijo' di Kabupaten Langkat. Foto: Dok. Istimewa
Selain hasrat mengintip korbannya, pelaku juga memiliki niat mencuri. Karenanya berdasarkan laporan warga LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai, polisi langsung meringkusnya.
ADVERTISEMENT
“(Penangkapan) berdasarkan penyelidikan (bukti) dan saksi-saksi yang menerangkan bahwasanya pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul Kolor Ijo adalah Mika Sanjaya,” ujar Siswanto.

Sebelumnya Pernah Jadi Kolor Ijo hingga Diusir dari Desa

Kata Siswanto pelaku telah berulang kali beraksi. Bahkan gara-gara sifat tercelanya ini, dia sempat diusir dari tempat tinggal sebelumnya, yakni di Kelurahan Cengkeh Turi, Kota Binjai.
“Sehingga ia beserta keluarganya (pindah) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai," ujar Siswanto.
Baju orange yang ditinggal 'Kolor Ijo' saat hendak ditangkap warga. Foto: Dok. Istimewa
Lalu setelah pindah rumah, tersangka tetap tidak jera juga, dia mengulang kebiasaan tercelanya di salah satu rumah warga di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Minggu (23/5). Kali ini aksinya terekam CCTV warga, hingga heboh di media sosial, warga menyebutnya kolor ijo.
ADVERTISEMENT
Polisi menyelidiki kasus ini dengan mendatangi rumah warga. Dari sana diperoleh keterangan bahwa tersangka sempat masuk rumah seorang janda dengan kondisi telanjang. Wanita itu minta tolong, warga yang datang lalu mengejar pelaku, namun saat itu berhasil lolos.
Kini Mika mendekam di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dia dikenakan pasal 363 Junto Pasal 53 KUHP,’’ tutup Siswanto.