Komandan Regu Sipir di Aceh Bantu Bandar Narkoba Kabur dari Lapas

22 November 2019 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Kasus tahanan kabur kini terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Aceh. Seorang bandar narkoba bernama Saryulis alias Abenk melarikan diri dengan bantuan komandan regu sipir berinisial DS.
ADVERTISEMENT
“Telah terjadi pelarian satu orang narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langsa dengan cara diberi izin oleh komandan regu jaga berinisial DS,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Yusrizal, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (22/11).
Dia menyebut kasus tahanan kabur itu terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
Kabarnya Abenk merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap dengan hukuman 20 tahun penjara. Sebelum menjalani hukuman di Lapas Langsa mulai 2017, ia pernah mendekam di Lapas Cipinang.
Pihak Lapas Langsa kini berkoordinasi dengan polisi terkait tahanan kabur tersebut. Polisi kini masih menyelidiki kaburnya bandar narkoba yang dibantu sipir.
“Petugas yang memberi izin sedang diperiksa polisi,” ujarnya.