Kombes Hengki Haryadi dan Jejaknya Memberantas Premanisme

13 Mei 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kombes Hengki Haryadi kini resmi mengemban tanggung jawab baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Serah terima jabatan dilakukan Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Usai kegiatan itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut tidak banyak bicara. Ia hanya menyampaikan akan memberantas premanisme.
"Jakarta bebas premanisme," kata Hengki kepada wartawan.
Pemberantasan premanisme bukan hal yang baru bagi lulusan Akpol 1996 ini. Hengki saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat membentuk Tim Pemburu Preman Jakarta Barat.
Tim elite untuk menangkap preman dan pelaku kriminal lainnya itu bahkan dilatih oleh Tim Tactical Densus 88 di Lemdiklat Reskrim, Megamendung, Jawa Barat.
Latihan Pasukan Elit Tim Pemburu Preman. Foto: Dok. Polres Jakbar
Aksi pemberantasan premanisme yang paling mencolok ialah saat menangkap 23 preman yang menguasai lahan di Kalideres, Jakarta Barat, pada November 2018. Mereka merupakan kelompok Hercules.
“Bukan hanya lahan kosong, satu areal milik PT. Nila ada ruko dan kantor pemasaran, juga diduduki. Penghuni diusir kecuali mau membayar jatah preman per bulan Rp 500 ribu. Baru mereka bisa menjalankan usahanya. Lahan ini direbut oleh kelompok preman yang mengaku dari kelompok Hercules,” tutur Hengky kala itu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya kepada anak buahnya saja, jajaran Polres Metro Jakarta Barat di bawah Hengki Haryadi juga menangkap sang pimpinan, Rosario Marshal alias Hercules.
Hercules Rosario Marshal ditangkap Polres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Saat itu Hengki bahkan berani memastikan hukuman bagi Hercules lebih berat karena merupakan residivis.
“Hercules sudah berulang kali melakukan aksi premanisme, beberapa tahun yang lalu juga kita lakukan penangkapan di sini, sekarang kita tangkap lagi. Jadi dalam teorinya, tindakan residivis. Oleh karenanya tentunya hukumannya akan berbeda nanti,” kata Hengki.
Kini Hengki menduduki jabatan baru, memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Artinya cakupan wilayah hukumnya lebih luas, tidak hanya di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat seperti sebelumnya.
Lantas mampukah Hengki memberantas premanisme se-Polda Metro Jaya seperti yang pernah ia tunjukkan saat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat?
ADVERTISEMENT